-->

Notification

×

Iklan

BPKP Audit Investigasi Kasus Fee 10 persen Dikpora

Thursday, December 19, 2013 | Thursday, December 19, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-12-19T05:27:28Z


Didik: Tunggu Hasil Audit, Baru Diketahui Aliran Dananya
Bima, Garda Asakota.-
Setelah melakukan eksposes kasus di Polda NTB, penyidik Polres Bima Kota saat ini tengah mendampingi Tim BPKP Mataram Provinsi NTB yang sedang mela­kukan audit investigasi kasus du­gaan mark up anggaran dan pena­rikan fee 10 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dikpora Kabu­pa­ten Bima Tahun Anggaran 2012.
Kasus ini cukup menghentak­kan masyaakat Bima karena di­duga sarat dengan penarikan uang yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah penerima DAK dan oknum pejabat di Dik­pora. Makanya, untuk menguak dugaan penyimpangan yang ter­jadi dibalik proyek Milyaran Rupiah itu, penyidik Polres Bima Kota menggandeng Tim dari BPKP Mataram melakukan audit khusus terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebut. Bukan hanya bersifat adiministrasi, rencananya, audit yang dilakukan Tim BPKP juga akan menyentuh kondisi fisik proyek tersebut. “Kasusnya sudah dieksposes di Polda NTB, tunggu hasil Audit BPKP baru ketahuan aliran dananya kemana,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH, kepada wartawan, di Gunung Dua, Senin (16/12).
Kepada wartawan, Kasat Reskrim mene­gaskan bahwa saat ini pihaknya bersama tim dari BPKP Mataram melakukan audit ter­hadap realisasi proyek DAK 2012 di sejum­lah sekolah yang diduga bermasalah di Kabupaten Bima. Tim BPKP rencananya akan berada di Bima selama 12 hari, akan mengaudit bukan hanya dari aspek admi­nis­trasinya, tapi juga pada aspek fisik bangu­nan proyek. Tahap pertama, hatanya, Tim BPKP sedang melakukan audit admi­nis­trasi proyek tersebut dan dilakukan di kantor Dikpora dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima.
Tim memeriksa dokumen-dokumen yang diduga merupakan administrasi dari pengerjaan proyek sekolah yang ada. Setelah rampung audit administrasi, nanti­nya tim akan mendatangi lokasi proyek untuk memaksimalkan pemeriksaannya.
Tahapan selanjutnya, Tim BPKP akan melakukan audit di empat sekolah yang berada di Kecamatan Langgdudu. Diduga, sesuai hasil lidik awal, sekolah-sekolah tersebut dalam pengerjaannya terjadi mark up. Dan dari hasil penyelidikan sementara, ada kondisi proyek yang tidak sesuai aloka­sinya, Ia mencontohkan, ada anggaran un­tuk membangun empat lokal ruangan seko­lah, ternyata yang direalisasikan hanya tiga lokal saja. ”Hasilnya akan kita sampai­kan melalui gelar perkara,” katanya.
Apa­kah kedatangan tim audit BPKP untuk memastikan peneta­pan adanya ter­sangka? Terkait jawaban itu, kata Didik, saat ini masih ada tahapan yang mesti dila­lui. “Intinya, kita tunggu hasil penyelidi­kan­nya saja,” terang Didik. Disinggung ada­ nnya dugaan fee 10 per­sen, menurut Didik, semuanya akan menga­rah ke masalah ter­sebut. Tapi, untuk saat ini masih fokus pada lidik realisasi angga­ran­nya di tingkat seko­lah. Pihaknya meya­kin­kan bahwa, persoa­lan fee akan terus didalami, dan bagaimana hasilnya nanti akan tergantung pada perkembangan hasil lidiknya. “Dari laporan BPKP nanti, baru kita tahu ada dan tidaknya kerugian Negara dalam kasus ini. Hasil audit BPKP nanti disinkronkan dengan hasil penyelidikan. Kasus ini akan digelar kem­bali dan statusnya akan naik dari lidik men­jadi penyidikan. Di tahap ini baru kita tahu adanya korupsi atau tidak dalam kasus ini,” tegas Kasat Reskrim. (GA. 335/333*)
×
Berita Terbaru Update