-->

Notification

×

Iklan

Berkas Kasus Dugaa Korupsi Oknum Pegawai Posindo Segera P21

Thursday, December 19, 2013 | Thursday, December 19, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-12-19T04:59:08Z


Kasus Sampan Fiberglas Tetap Akan Dituntaskan
Bima, Garda Asakota.-
Berkas kasus bantuan dua Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Wera yang diduga fiktif diperkirakan akan rampung pada bulan Desember ini. Sesuai saran pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima kepada Penyidik  Polres Bima Kota, akan melakukan penyempurnaan berkas kasus itu sebelum dilimpahkan ke Kejak­saan (P-21). “Kita targetkan berkasnya rampung Desember 2013 ini,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH, kepada warta­wan, belum lama ini.
Diakuinya, pihak Kejari memberi petunjuk untuk melengkapi berkas kasus dengan nilai kerugian senilai Rp180 juta. “Satu Ponpes menerima Rp120 juta dan ada yang senilai Rp60 juta. Dan kami targetkan akan rampung dan P21 sebelum Januari 2014,” tegas lagi.
Menurut Kasat Reskrim, kasus ini menyeret seorang tersangka dari Posindo Cabang Bima, Her. Kasus itu terungkap ketika pengelola Ponpes hendak mencair­kan bantuan, namun ternyata sudah dicair­kan. Menurut pengakuannya, ada yang sebelumnya mengaku dari Ponpes yang sama mencairkan. “Pengakuan tersangka orang yang mencairkan menunjukkan dokumen pencairan dan juga identitas, namun fotokopi,” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan pembelaannya, tersangka hanya bisa menyebutkan ciri-ciri orang yang mencairkan dana yang bersumber dari Kementerian Agama itu, namun tidak bisa menunjukkan siapa orangnya. Ttersangka  dianggap bertanggungjawab atas pencairan bantuan dua Ponpes, yang seharusnya sampai ke sasarannya itu.
Kepada wartawan, Iptu Didik juga menegaskan, komitmen pihaknya yang akan menuntaskan semua kasus korupsi yang kini dalam proses lidik Kepolisian. Diakuinya, beberapa kasus korupsi  yang sedang ditangani akan diselesaikan satu per satu. Saat ini, pihaknya sedang fokus pada kasus dugaan korupsi DAK Tahun 2012 di Dikpora Kabupaten Bima. “Untuk memak­simalkan penyelidikan kasus ini,  kini hadir Tim audit dari BPKP Mataram,” katanya.
Begitupun dengan kasus sampan fiberglass akan menjadi utang kasus dan proses lidiknya tetap dilakukan. Katanya, untuk kasus fiberglass, pihaknya sudah memeriksa Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Drs. Muzakkir, M.Sc, yang diperiksa kaitan dengan rencana proyek pengadaan sampan fiberlass. “Hasil pemeriksaan belum bisa diekspose sekarang dan pada waktunya nanti pasti akan disampaikan,” jelas Didik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik mengajuaknsejumlah pertanyaan kepada Kepala Bappeda terkait dengan rencana pemecahan anggaran dari Rp1 Milyar menjadi masing-masing di bawah Rp 200 juta yang berdampak pada kondisi proyek tersebut yang tidak dilelang tetapi dilakukan penunjukan langsung. Untuk diketahui bahwa, Kepala Bappeda juga termasuk Tim Panitia Anggaran (Panggar) Pemerintah Daerah saat pembahasan APBD tahun 2012 lalu. (GA. 335/333*)
×
Berita Terbaru Update