-->

Notification

×

Iklan

EO ‘Tarian Erotis’ Ditahan Polda Karena Dugaan Kasus Korupsi

Friday, October 11, 2013 | Friday, October 11, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-10-11T02:18:58Z


Mataram, Garda Asakota.-
Kepolisian Daerah (Polda) NTB  melakukan penahanan terhadap Syuman Takdir (36), Event Organizer (EO) CV. Timur Production, pria yang sempat  menghebohkan  jagat Bumi Maja Labo Dahu akibat dari eventnya yang meng­hadirkan sejumlah penari erotis dan pesta miras di salah satu hotel di Kabupaten Bima beberapa waktu. Namun, penahanan Syuman
Takdir ini bukan didasari oleh karena ulahnya yang menuai kecaman banyak pihak itu. Akan tetapi disebabkan oleh karena Syuman terjebak dalam dugaan kasus korupsi Pembangunan Puskemas Rasanae Timur yang diduga merugikan Negara sebesar Rp700 juta.  “Jadi penahanan itu bukan semata-mata karena tarian yang dianggap erotis itu. Tapi karena kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Tipikor Polda NTB sejak sekian lama. Dan penahanannya dilaku­kan sejak tanggal 03 Oktober lalu.
Sedangkan kalau kasus tarian erotis itu sedang ditangani oleh pihak Polres Bima,” jelas Kabid Humas Polda NTB, AKBP. Muhammad Suryo Saputro, S. Ik., kepada wartawan, Minggu (06/10).
Meski sudah ditahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukannya. Pihak Kepolisian juga menurut Kabid Humas Polda saat ini tengah intens melakukan proses penanga­nan terhadap kasus yang berkaitan dengan  event yang diselenggarakannya yang disinyalir  sarat dengan dugaan aksi pornoaksi. “Dan yang menangani kasus dugaan pornoaksi itu sampai dengan saat sekarang adalah Polres Bima Kabupaten. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau nanti yang bersangkutan juga ditahan karena adanya perkara lain, misalnya di Polda, tidak ada salahnya itu nanti akan dilimpahkan ke Polda guna memudahkan proses penyidikannya. Tapi sementara ini masih Polres Bima Kabupaten yang me­nangani perkara itu,” ujar M. Suryo.
Menurutnya, dalam kasus dugaan tarian erotis di salah satu hotel di Kabupa­ten Bima itu, berdasarkan informasi dari Polres Bima Kabupaten bahwa yang dite­tapkan menjadi tersangka itu adalah EO dari event kegiatan tersebut yakni, Syu­man Takdir. “Jadi baru EO yang dijadikan tersangka. Belum ada penambahan sampai saat sekarang,” tandasnya. (GA. Imam*).
×
Berita Terbaru Update