-->

Notification

×

Iklan

Front Mahasiswa Wera Anti Tambang Desak Cabut KP Pasir Besi

Friday, August 23, 2013 | Friday, August 23, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-08-23T14:24:09Z
Bima, Garda Asakota.-
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Wera Anti Tambang, selama dua hari terakhir Kamis (15/8) dan Senin kemarin (19/8), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Camat Wera.
Para pemuda yang rata-rata mahasiswa itu, silih berganti menyampaikan orasi menolak keberadaan tambang pasir besi di Kecamatan Wera yang sudah memasuki tahapan eksploitasi. Mereka menilai, keberadaan eksploitasi Pasir Besi di wilayahnya, tidak sedikitpun membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakatnya sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3.
“Sampai saat ini pertanyaannya, rakyat manakah yang disejahterahkan oleh Pertambangan?. Mulai tahapan ijin eksplorasi tahun 2004 sampai dengan hadirnya ijin ekploitasi tahun 2013?,” cetus Korlap Aksi, Edi Setiawan, dalam orasinya.
Justru faktanya, ungkap Edi, PT. Jagad Mahesa Karya selaku pemegang ijin eksploitasi, melahirkan konflik dalam tingkatan social dan memecahkan idiologi keluarga, persahabatan dan kekeluargaan akibat adanya pro dan kontra atas kehadiran pertambangan tersebut.
Untuk itu, massa meminta Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, segera mencabut ijin Kuasa Pertambang No: 188 dan SK eksploitasi kepada PT. Jagad Mahesa No: 118.45/191/101/16/2012, apalagi ijin tersebut bertentangan dengan Perda No: 8 tahun 2005 tentang pembangunan jangkan menengah dan jangka panjangpada agenda ke-3 halaman 21 poin 5, bahwa rencana tata ruang Kabupaten Bima mengarahkan kecamatan Wera dan Ambalawi sebagai wilayah pembangunan pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata, bukan untuk pertambangan pasir besi. “Dalam Perda No 11 tahun 2007, juga tidak dijelaskan atau mengatur kecamatan Wera sebagai wilayah pertambangan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu. Katanya, selama eksploitasi tambang banyak dampak yang timbul dirasakan oleh masyarakat, tetapi hal itu tidak dijadikan dasar oleh eksekutif untuk memertimbangkan kelanjutan pertambangan. “Kenapa eksekutif justru perpanjang izin lagi sementara kontribusi tambang tidak ada sama sekali untuk masyarakat?” tuding massa aksi lainnya.
Menyikapi desakan ini, Camat Wera, Sulfan Akbar, S. Sos, yang dimintai tanggapannya, berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada Bupati Bima. “Saya akan melaporkan semua aktivitas teman-teman mahasiswa selama berorasi,” janjinya tanpa banyak memberikan tanggapan. (GA. 222*)

×
Berita Terbaru Update