-->

Notification

×

Iklan

Diduga Ditiduri Ayah Tiri, Gadis 13 tahun Hamil Lima Bulan

Friday, August 23, 2013 | Friday, August 23, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-08-23T14:25:01Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sungguh malang nasib gadis belia, Bunga (13) warga Kelurahan Sambinae Rt 07/ Rw 04 Kecamatan Mpuda Kota Bima, kini harus menanggung resiko atas perbuatan bejat ayah tirinya yang tak berkemanusiaan. Selain menanggung malu Bunga juga harus menggendong anaknya yang tak berdosa akibat Nafsu setan ayah tirinya.  Ella salah satu keluarga korban kepada sejumlah wartawan depan ruangan Reskrim Polresta Bima Kota Kamis lalu  (15/08) menceritakan kronologis kejadian yang dialami Bunga.

Pasca disetubuhi ayah tirinya, Bunga, seakan-akan tidak pernah merasa ada yang terjadi dalam hidupnya. Akan tetapi, ungkap Ella, beberapa bulan kemudian salah satu tetangganya melihat ada kejanggalan pada postur Bunda, saat melintasi pekarangan rumah tetangga dekatnya itu.
“Melihat kejanggalan postur Bunga, tetangga saya-pun memanggilnya hingga muncul kecurigaan anak ini mengalami kehamilan,” akunya. Untuk memastikan hal itu, tetangganya mengajak Bunga ke salah satu Puskesmas di Kota Bima. “Rupanya hasil tes pemeriksaan Negatif. Setelah pulang dari Puskesmas itulah saya langsung dipanggil oleh tetangga yang membawa Bunga ke Puskesmas. Diberitahukan bahwa Bunga hamil sudah lima bulan,” akunya.
 Atas informasi itu, Ella berinisiatif mendatangi rumah korban untuk memberitahukan kepada kakaknya. Menurut pengakuan Bunga saat diinterogasi  kakaknya, bahwa dirinya ditiduri ayah tirinya selama dua kali dengan ancaman pembunuhan. “Bunga diancam dibunuh jika membuka mulut atas perbuatan bejat ayah tirinya. Makanya, Bunga yang masih polos dan lugu itu terpaksa tak memberitahukan siapapun atas kejadian tragis yang dialaminya,” cetus Ella. Diakuinya, korban disekap ayah tirinya, di saat orang-orang tidak berada dirumahnya, apalagi orang tuanya Nurhaedah dalam keseharian mencari makan sebagai tukang cuci dan seorang kakaknya, Misbah, ke sekolah. “Tentu di rumah itu hanya Bunga dengan ayahnya yang berhati setan itu,” tutur Ella sambil terisak.
Setelah diketahui kejadian itu kata Ella, ayah tirinya berinisial S (54) warga Manggarai Ruteng, langsung dijemput Ketua Rt setempat. Awalnya, pelaku diajak jalan-jalan. “Saat itu pelaku dijemput dengan cara santun dan tidak mengetahui tujuannya, rupanya Ketua Rt langsung menyerahkan pelaku pada Polsek Rasanae Barat supaya tidak terjadi apa-apa, jika saja masyarakat mengetahui semua ini Pelaku itu tentu akan dibakar dan dijadikan abu sesuai dengan perbuatannya,” akunya. Untuk itu, dirinya sebagai keluarga Bunga meminta pihak Polisi agar memberikan hukuman yang setimpal bila perlu diberikan hukuman mati.
Kasat Reskrim Polresta Bima Kota, AKP Agus Dwi Ananto SH, yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya, membenarkan kejadian tragis itu. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. “Dan sesuai hasil keterangan pemeriksaan, korban mengaku sudah hamil lima bulan. Sedangkan pelaku inisial S, juga mengakui perbuatannya,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81,82 UU Nomor 23 tahun 2003 dengan ancaman minimal 7 tahun maksimal 15 tahun penjara. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update