-->

Notification

×

Iklan

Dapat Remisi, 6 Orang Tahanan Langsung Bebas

Friday, August 23, 2013 | Friday, August 23, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-08-23T14:26:20Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Dari 53 orang Nara Pidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Bima diberbagai kasus, kini mendapatkan kegembiraan yang luar biasa, karena mereka mendapatkan Remisi masing-masing satu Bulan.
Dari 53 orang tersebut Enam orang Napi langsung Bebas karena mereka sudah menjalani massa tahanan selama Enam Bulan, antaranya Sahlan, Jamaludin, Hermasyah, M. Husen Al. Rasyid, M. Al. Hanafi, dan Taufik Hidayat, mereka semua murni kasus Pidana Umum. Mereka mendapat Remisi tersebut atas rekomendasi Menkum Ham.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Bima Zulaini BC.IP.SH, saat dikonfirmasi wartawan di ruangan kerja usai pelaksanaan Upacara 17 Agustus tahun 2013 pada Sabtu kemarin. Selain sudah menjalani massa Hukuman selama Enam Bulan kata Zulaini Ke-Enam orang ini pula merupakan tahanan yang memiliki predikan dan taat pada aturan hukum yang diberikan oleh pihak Rutan Bima, seperti melaksanakan kegiatan Agama, kegiatan Kesenian, Kerohanian dan sebagainya. Sehingga pada momen 17 Agustus ini mereka wajar mendapatkan kebebasan dari hukuman itu. Ujarnya
Kemungkinan besar juga setelah Enam orang yang mendapatkan kebebasan yang lain juga akan mendapatkan hal sama, akan tetapi harus dilihat dari tingkah dan lakunya. Karena Rutan Bima tersebut tidak hanya menahan para tahanan tanpa ada imbal bailik yang baik, justru keberadaan para tahanan disini diberikan pembinaan yan maksimal agar mereka sadar atas perbuatan selama ini yang pernah dilakukannya. “Oleh karena demikian kita tetap memberikan yang terbaik bagi semua tahanan seperti memberikan kegiatan-kegiatan kerohanian dan sebagainya.” Ujarnya
Jumlah tahanan saat ini sebanyak 234 orang termasuk 53 orang yang mendapatkan Remisi saat ini, dan yang perlu ditegaskan bahwa yang mendapatkan Remisi tersebut yakni tahanan-tahanan yang memliliki kreatifitas yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri, bukan atas dasar keinginan pihak Rutan Bima, hal ini supaya para tahanan akan sadar dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Katanya
“Bayangkan saat upacara itu berlangsung para tahanan begitu terharu saat mendengar lantunan suara lagu kebangsaan Indonesia serta melihat pengibaran Bendera Merah putih. Apalagi mereka saat itu telah mengeluarkan air mata disaat mendengar pembacaan Detik-detik Proklamasi,” tuturnya. Selain memberikan data yang dapat Remisi Zulaini juga menyampaikan Napi lain yakni Napi Anak Napi Wanita, untuk Napi Anak sebanyak 19 orang begitu juga Napi wanita sebanyak 19 orang. Mereka memiliki kasus yang berbeda, akan tetapi mereka belum mendapatkan Remisi seperti enam orang tersebut. Namun mereka memiliki ruangan tersendiri. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update