-->

Notification

×

Iklan

Pasca Penembakan Diduga Teroris, Polres Bima Siaga Satu 

Tuesday, January 15, 2013 | Tuesday, January 15, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-01-15T14:11:18Z
Bima, Garda Asakota.- Kasus penembakan lima (5) orang yang diduga terlibat dalam jaringan Teroris Poso yang berada diwilayah Pulau Sumbawa dalam hal ini, Kabupaten Bima dan Dompu, oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, saat hendak melawan sejumlah anggota Densus 88 saat penggerebekan di Desa Kandai II Dompu pada Sabtu dini hari (5/1), membuat pihak
Polres Bima lebih mengintensifkan pengamanan wilayah. Salah satu yang dilakukan adalah menggelar razia di seluruh wilayah hukum di Bima, sebagai antisipasi atas keberadaan sejumlah teroris yang sedang berkeliaran, Polres Bima juga melakukan siaga satu, termasuk di Polres se-Pulau Sumbawa. Kapolres Bima, AKBP Dede Alamsyah, pada sejumlah wartawan Ahad pagi (6/1), membenarkan adanya peningkatan status kemanan di wilayahnya dan termasuk disejumlah wilayah yang ada di pulau Sumbawa. Status siaga I katanya sesuai perintah dan petunjuk Kapolda NTB. Peningkatan ini, merupakan standar pasca peristiwa besar yakni penembakan terduga teroris di Kabupaten Dompu. “Kami mendapat petunjuk untuk peningkatan pengamanan dari biasanya,” jelas Dede. Pengamanan yang diperketat tentunya dilakukan di sejumlah lokasi dan obyek vital semisal Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan sarana vital lainnya. Langkah konstruktif pengamanan lain yang digalakkan pada status siaga I jelas Dede, dengan melakukan patroli gabungan/razia termasuk di malam hari. Terlebih adanya informasi masih ada dua terduga jaringan teroris yang masih melarikan diri (DPO). Meskipun masalah teroris ini merupakan domain (wilayah kerja, red) Densus 88, namun pihaknya tetap selaku pemilik wilayah hukum tetap melakukan pengamanan. Saat ditanya sejauh mana situasi gawat hingga peningkatan status pengamanan menjadi siaga 1, Dede belum berani memastikan. Hanya saja, pasca penembakan itu tentunya Polri menindaklanjui dengan meningkatkan pengamanan. Jangan sampai ekses peristiwa tersebut terjadi. “Bukan berarti ada ancaman, tapi kita wajib menindaklanjuti,” tandasnya. (GA. 355*).
×
Berita Terbaru Update