-->

Notification

×

Iklan

Pemkab Bima Bayar Kekurangan Sertifikasi Guru Bulan Desember 2010

Friday, December 7, 2012 | Friday, December 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-12-07T02:22:08Z
Bima, Garda Asakota.-
Keresahan para guru yang mengabdi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bima akibat terlambatnya pembayaran kekurangan sertifikasi pada Desember 2010 lalu, kini mendapat titik terang. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Bagian Keuangan Setda
Kamis lalu (29/11) sudah diserahkan kekurangan serti¬fikasi tersebut kepada Dikpora Kabupaten Bima untuk selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima. Kabag Keuangan Setda melalui Kasu¬bag Perbendaharaan dan Gaji, Hariman, SE, M.Si, Sabtu (1/12) menjelaskan, keku¬ran¬gan sertifikasi sebanyak Rp 3.140.739.800 akan diterima oleh 1.271 guru melalui reke¬ning masing-masing. “Menurut pak Hari¬man, keterlambatan pembayaran sertifikasi disebabkan karena kekurangan dana dro¬ping dari pusat. Penyebabnya karena infor¬masi tentang jumlah penerima sertifikasi yang disampaikan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan kepada Menteri Keuangan RI tidak tepat. Sehingga, menyebabkan kekurangan dana yang ditransfer ke daerah setiap tahun,” ungkap Hariman, seperti dilansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan. Ditambahkannya bahwa, untuk menja¬wab keresahan para guru sertifikasi maka, Bagian Umum Setda mensiasatinya dengan mengambil anggaran satu bulan dari anggaran sertifikasi tahun 2012 untuk membayar kekurangan sertifikasi Desember 2010 tersebut. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update