-->

Notification

×

Iklan

Diduga Mencuri Motor, Warga Melayu Dihakimi Massa

Wednesday, November 21, 2012 | Wednesday, November 21, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-11-21T04:41:37Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali babak belur dihajar massa. Kali ini pelaku Supardin (18) warga Lingkungan Bente, Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, menjadi bulan-bulanan warga kawasan pantai Ule, Sabtu (17/11) sekitar pukul 04.00 dini hari.
Selain mengamankan pelaku polisi juga mendapatkan Barang Bukti (BB) kunci T sebagai barang bukti aksi pencurian. Kapolsek Asakota, Polres Bima-Kota, IPDA. Mulyono, kepada wartawan menuturkan bahwa aksi nekat Supardin ini terjadi di depan Café Asri kawasan pantai Ule. Saat kejadian pencurian, korban berada di dalam Café, kemudian melihat motor miliknya dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, korban kemudian berteriak dan bersama warga mengejar pelaku. Tidak jauh dari lokasi pencurian pelaku berhasil ditang¬kap setelah terjatuh. Pelaku yang bela¬kangan diketahui bernama Supardin ini kemudian ramai-ramai dihajar warga. Aksi main hakim sendiri itu berhasil dihentikan oleh polisi dan sang pelaku tindak pencurian dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapat¬kan perawatan intensif. Akibat kejadian tersebut, pelaku menga¬lami luka robek dan memar dibebe¬rapa bagian kepala. Sementara motor korban Mahfudin (26) warga Kelurahan Raba¬ngodu Selatan yang berjenis Suzuki VU Nopol EA 5324 SI ber¬hasil diamankan kembali. Selain pelaku, juga diamankan Kunci T yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian. (GA. 335*)
×
Berita Terbaru Update