-->

Notification

×

Iklan

Dikeluhkan, Gaji Kepsek dan Guru di Pajo Disunat

Wednesday, September 19, 2012 | Wednesday, September 19, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-09-19T01:34:43Z
Dompu, Garda Asakota.-
Dugaan penyunatan maupun pungutan liar (Pungli) di berbagai instansi sering kita dengar. Potret itulah yang diduga juga terjadi di lingkungan Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD ) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Berdasarkan penuturan beberapa orang guru yang enggan disebut¬kan namanya, pada saat penerimaan gaji kinerja bulan Agustus lalu, disinyalir disunat tanpa alasan yang jelas, dan tanpa sosialisasi tentang arah hasil pemotongan gaji kinerja tersebut.
Diduga, penyunatan langsung dilakukan oleh KUPTD Dikpora Pajo, H i k m a h, S. Pd, terhadap para Kasek sebanyak 15 orang dan Guru SD se-Kecamatan Pajo kurang lebih 134 orang. Menurut keterangan salah satu guru ketika di konfirmasi wartawan Koran ini, untuk guru dilakukan penyunatan masing-masing Rp50 ribu sedangkan untuk Kepala Sekolah masing-masing Rp160 ribu, sehingga totalisasi hasil pemotongan yang dilakukan KUPTD Dikpora tersebut ber¬nilai belasan juta rupiah. KUPTD Dikpora Pajo Kabupaten Dompu, Hikmah, S.Pd, ketika dikonfirmasi Garda Asakota atas sinyalemen ini secara terus terang mengakui akan hal itu. Awalnya, kata dia, pihaknya dan pengawas mengundang seluruh Kasek SD untuk menghadiri rapat di aula kantor UPTD Dikpora Kecamatan Pajo, dengan tujuan membicarakan anggaran biaya untuk menyambut hari 17 Agustus lalu, dan sekaligus pemaparan penggunaannya. “Karena untuk kegiatan gerak jalan 45 kilo atas perintah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dompu, bahwa untuk kegiatan tersebut masing-masing perwakilan UPTD Dikpora Kecama¬ tan diharuskan untuk mengikuti kegiatan gerak jalan kaki 45 kilo,” uakunya belum lama ini. Menurutnya, dari hasil dugaan penyu¬natan tersebut digunakan untuk pem¬belian 35 stel pakaian seragam dengan jum¬lah personilnya 35 orang dan cadangan 5 orang (satu regu) dengan harga satu stel pakaian sebesar Rp110 ribu. “Jumlah dana yang terkumpul hanya sekitar Rp8 jutaan saja,” katanya seraya mengungkapkan bahwa atas kebijakan itu dirinya sudah memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah yang hadir pada saat itu agar mensosialisasikannya ke seluruh guru-guru di Kecamatan Pajo. (GA. 555*)
×
Berita Terbaru Update