-->

Notification

×

Iklan

BK Diminta Tuntaskan Kasus Proyek Gedung DPRD NTB

Tuesday, July 31, 2012 | Tuesday, July 31, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-07-31T06:23:20Z
Mataram, Garda Asakota.-
Puluhan aktivis mahasiswa yang berasal dari Front Mahasiswa Pembela Rakyat (FMPR-NTB) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD NTB Kamis lalu (12/07) ter¬kait kasus dugaan penyimpangan tender proyek renovasi gedung kantor DPRD NTB TA 2011 silam. Joni Junaidi, Ketua Umum FMPR-NTB selaku pimpinan aksi dalam orasinya menilai, kepemimpinan Drs. H. Lalu Sujirman sebagai Ketua DPRD
NTB harus diakhiri, mengingat berbagai kebija¬kan yang dikeluarkannya diduga tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme normative. “Salah satunya adalah tender proyek renovasi gedung kantor DPRD NTB di Jalan Udayana yang diduga sarat akan penyimpangan,” ungkapnya. Tender proyek ini diduga sebagai proyek siluman, mengingat dalam pengerjaan proyek tersebut tidak dipasang papan pengu¬muman didepan proyek, padahal lazimnya papan proyek harus dipasang untuk mengetahui perusahaan mana yang mengerjakan dan berapa jumlah dana yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Dan yang lebih parah lagi, kata dia, dari semua anggota dewan yang ada tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut. “Berdasarkan pernyataan dari Fraksi PDI Perjuangan saat membacakan pemandangan umumnya waktu sidang Paripurna awal Bulan Desember 2011 lalu yang dihadiri oleh seluruh pejabat Pemprov NTB,” bebernya. Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya telah mencium aroma KKN dalam tender proyek renovasi gedung kantor DPRD NTB. Untuk itu, FMPR-NTB meminta Badan Kehorma¬tan (BK) DPRD NTB untuk melakukan investigasi terkait temuan tersebut. “Namun nyatanya sampai saat ini laporan dari Fraksi PDI Perjuangan tidak ditanggapi serius oleh Badan Kehormatan DPRD NTB, padahal dugaan penyim¬pangan tersebut telah merugikan uang Negara yang cukup besar,” duga Joni. Pihaknya-pun menuding BK DPRD NTB mandul dan kurang tanggap dalam menampung setiap aspirasi yang ada, oleh karenanya massa aksi menilai kalau BK sudah tidak punya ‘gigi’. Atas dasar itulah serta berbagai inves¬tigasi yang dilakukan, maka massa aksi mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya ntara lain medesak kepada Badan Kehor¬matan (BK) DPRD NTB untuk segera mengumumkan hasil investigasinya terkait laporan Fraksi PDI Perjuangan atas masalah tender proyek renovasi gedung kantor DPRD NTB TA 2001. “Meminta kepada seluruh anggota DPRD NTB yang memiliki idealisme yang tinggi untuk mengawal kasus ini dan membersihkan gedung Udayana dari Virus-virus KKN, dan meminta kepada Kapolda dan Kejati NTB untuk segera melakukan penyelidikan atas tender renovasi gedung kantor DPRD NTB yang ada di Udayana,” pintanya. (GA. 112*)
×
Berita Terbaru Update