-->

Notification

×

Iklan

Nggempo: Ibukota Kabupaten Simbol Kemajuan Daerah

Friday, June 22, 2012 | Friday, June 22, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-06-22T04:37:21Z
Bima, Garda Asakota.- 
Pemindahan Ibukota Kabupaten Bima dari Kota Bima ke Kecamatan Woha memasuki tahap penting pasca dihelatnya Seminar Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTK) Ibukota Kabupaten Bima 2011-2031, di aula kantor Camat Woha tanggal 6 Juni lalu. Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, melalui Kadis PU, Ir. Nggempo mengungkapkan bahwa pembangunan Ibukota Kabupaten Bima
yang mulai digagas pasca diterbitkannya UU Nomor 13 tahun 2002 tentang Pem¬bentukan Kota Bima membawa implikasi yang luas dalam perumusan strategi dan kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten Bima. “Hal ini disebabkan karena keberadaan sebuah Ibukota merupakan satu prasyarat utama bagi berdirinya sebuah pemerintahan disamping berfungsi sebagai simbol yang memiliki arti penting bagi perkembangan dan pembangunan sebuah daerah,” ungkap Kadis PU, Sabtu (15/6). Menurutnya, pemindahan Ibukota Kabupaten Bima merupakan penjabaran visi dan misi Bupati terpilih melalui kebijakan penataan ruang dalam menciptakan Woha sebagai Kota maju, mandiri, bermartabat, berbasis pertanian, perikanan, religius yang aman, nyaman dan produktif. Aspek lainnya adalah berke¬lanjutan dan selaras dengan misi Pemerintah Kabu¬paten Bima dalam memacu percepatan pembangunan kawasan stretagis dan kawasan cepat tumbuh. Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian adalah, kajian terhadap lahan, analisa aksesibilitas kawasan, arus barang dan jasa yang padat. Pada saat seminar yang juga menghadirkan Ir. Muh. Wisnu, tenaga ahli konsultan CV Karya Adi Swadaya Bandung tersebut, Kadis PU mengungkapkan bahwa sesuai arahan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bima melalui agenda Pembangunan Berwawasan Ling¬kungan, mengisyaratkan pentingnya penyeleng¬ga¬raan pembangunan di Kabupaten Bima yang sesuai dengan Tata Ruang Wilayah. Jalan negara yang saat ini berada di depan lokasi kantor Bupati akan menjadi jalan artileri, dan semua jalan Negara akan dialihkan ke Dadibou. Disamping itu, lanjut Nggempo, dokumen RPJMD tersebut juga mencakup agenda pembangunan kawasan strategis dan cepat tumbuh yang diarahkan pada penca¬paian lima sasaran pokok, salah satunya adalah terlak¬sananya percepatan pembangunan Ibu Kota Kabupaten Bima di wilayah Woha, antara lain dengan mempercepat Penetapan Perda RTRW dan RDTR Ibu Kota Kabupaten Bima. Terkait dengan amanat RPJMD tersebut, realisasi penataan ruang Ibukota Kabupaten Bima melalui program perencanaan tata ruang, program pemanfaatan ruang, dan program pengendalian pemanfaatan ruang merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di kabupaten Bima. “Di samping sosialisasi ini, ke depan fasilitasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan ruang, dan koordinasi lintas sektoral kiranya dapat men¬jadi perhatian semua pihak agar kita dapat secara konsisten melaksanakan amanat RPJMD terkait dengan pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh Kabu¬paten Bima tersebut,” harap Nggempo. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update