-->

Notification

×

Iklan

Banggar DPRD Sampaikan Catatan Kritis untuk Gubernur

Friday, June 22, 2012 | Friday, June 22, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-06-22T04:50:30Z
Mataram, Garda Asakota.- 
Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB memberikan beberapa catatan kritis dan saran kepada Gubernur NTB terkait Ran¬cangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2011. Sebagaimana disampaikan oleh Dra. Hj. Wartiah, M. Pd., pada saat pelaksanaan Sidang ke-II Paripurna I DPRD NTB tentang Pertanggungjawaban LKPJ 2011. Banggar DPRD NTB menemukan bebe¬ rapa hal yang perlu mendapatkan perhatian antara lain menyangkut pengelolaan PAD
yang terealisasi hingga mencapai 106,03 persen dari target sebesar Rp478.077.¬066.000.-, terealisasi Rp506.909.925.653. Namun pendapatan dari Retribusi Daerah hanya terealisasi 88,17 persen dimana target Rp67.556.592.471 terealisasi Rp59.556.930.781,72.- “Kita ketahui bahwa retribusi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu agar pelayanan dapat ditingkatkan agar sesuai dengan target yang diharapkan, pendapatan yang berasal dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tingkat pencapaiannya sangat kurang dimana baru mencapai 57,38 persen dari target Rp68.366.239.529.- realisasi Rp39.185.243.495,67. Terhadap realisasi retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah perlu men¬da¬patkan perhatian yang sungguh-sungguh dari Gubernur untuk mencari penyebab tidak tercapainya target yang sudah ditetap¬kan,” kata Wartiah saat menyampaikan saran dan pendapat Banggar DPRD NTB pada pelaksanaan Sidang ke-II Paripurna I DPRD NTB tentang Pertanggungjawaban LKPJ 2011, belum lama ini. Catatan kedua Banggar DPRD yakni penyertaan modal untuk PT. Gerbang Emas sudah mencapai Rp11.372.839.691,13. Namun, sampai dengan tahun 2011 sumbangan terhadap PAD Pemda NTB tidak ada. Begitu pun dengan dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) realisasi tahun anggaran 2011 sebesar 55,35 persen dari target Rp56.320.780.000.- realisasi Rp31.176.097.769.- lebih rendah dari pencapaian tahun 2010 yaitu sebesar Rp45.501.002.208.- “Menurut pendapat kami, Gubernur perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat bargaining position dan lobi pada Pemerintah Pusat untuk memperbesar perolehan dana bagi hasil bukan pajak, khususnya dari sector pertambangan,” ujar Wartiah. Aspek lain yang perlu diperhatikan lagi oleh Pemprov NTB menurut Banggar dalam rangka mempertahankan opini WTP dari BPK RI yakni mengintensifkan aspek pengawasan BBM yang disinyalir dananya masih mengendap di Hiswana Migas. Kemudian, melakukan pendataan kembali terkait dengan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) khususnya menyangkut penggunaan BBM baik premium maupun solar kepada Pertamina sebagai wajib pungut PBBKB dengan mengkroscek penjualan BBM pada setiap SPBU di seluruh wilayah NTB maupun perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Newmont Nusa Tenggara. Selanjutnya terkait dengan rumah potong hewan (RPH) Banyumulek perlu dilakukan optimalisasi fungsi dari RPH tersebut sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap daerah secara optimal. “Dan terkait dengan dana bagi hasil cukai tembakau perlu ada singkronisasi data produksi tembakau dengan cukai yang kita terima,” tegas Wartiah.(GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update