-->

Notification

×

Iklan

PPA-PKH, Memenuhi Hak Pendidikan Anak

Friday, May 11, 2012 | Friday, May 11, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-05-11T01:37:32Z
Bima, Garda Asakota.- 
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Sabtu (5/5), melaksanakan Rapat Koordinasi Per¬siapan Pelaksanaan Program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Keluarga Harapan (PPA-PKH) di aula Kan¬tor Bupati Bima. Rakor ini menurut Kadis Nakertrans, Drs. Ishaka, sebagai wujud ko¬mitmen Pemkab Bima untuk memberikan perlindungan kepada anak bangsa. “Program ini berupaya memenuhi hak anak men¬dapatkan pendidikan yang layak,
mela¬lui pemberian subsidi operasional penyeleng¬garaan penghapusan pekerja anak program keluarga harapan (PPA-PKH) agar anak kembali ke sekolah,” ungkapnya seperti dilansir Kabag Humaspro, Drs. Aris Gunawan. Menurutnya, Disnakertrans me¬lak¬¬sanakan program PPA-PKH bertujuan mengurangi jumlah pekerja anak terutama yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja dan dikembalikan ke dunia pendidikan melalui pendampingan di shelter (rumah singgah). Target yang ditetapkan pada tahap ini adalah melakukan pengu¬rangan pekerja anak. Seperti dijelaskan Kadisnakertrans, program ini merupakan kerja sama antara Kemendiknas dan Keme¬nakertrans bekerja sama dengan LSM di Kabupaten Bima, terintegrasi dengan PPA-PKH yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2010 lalu. “Sementara tahun 2011 ini, program ini telah berhasil mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan 70% Tahun 2010 dan 100% Tahun 2011.Artinya Kabupaten Bima telah berhasil mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan,” jelasnya. Di hadapan pimpi¬nan SKPD terkait, Kadisnakertrans ber¬harap agar semua instansi yang terkait tetap meningkatkan koordinasi dan jalinan kerjasama sebagai kunci keberhasilan. “Koodinasi penting terutama menyatukan persepsi dan pemahaman sehingga program ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan bersama. Sementara itu, Bupati Bima diwakili Sekretaris Daerah, Drs. H. Masykur HMS, mengungkapkan bahwa, masalah pekerja anak sangat kompleks karena terkait masalah kemiskinan, sehingga penanganan¬nya harus diikuti upaya pemberdayaan eko¬nomi keluarga, perluasan kesempatan pen-didikan, dan peningkatan derajat kesehatan kepada pekerja anak dan keluarganya. Menurut Sekda, pada saat ini banyak ditemukan pekerja anak yang bekerja pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak seperti buruh tambang, kuli bangunan, tukang semir sepatu, buruh membuat gen¬teng dan batu bata, pembantu rumah tangga. Semua jenis pekerjaan tersebut dapat mengganggu tumbuh kembang anak secara sosial maupun psikologis serta beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Kebanyakan dari mereka putus sekolah serta masih dalam usia wajib belajar 9 (sembilan) tahun,” ucapnya. Saat itu, Sekda menegaskan bahwa, hadirnya program PPA-PKH pada intinya memberikan pendampingan pada pekerja anak yang telah ditarik dari pekerjaannya agar mempunyai motivasi kembali untuk memasuki dunia pendidikan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update