-->

Notification

×

Iklan

Plt. Kadis Larang Kasek Hadiri Undangan PGRI, H. Sudirman Berang

Tuesday, April 3, 2012 | Tuesday, April 03, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-04-03T08:31:58Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Bima merasa gerah dengan mencuatnya pernyataan Plt. Kadis Dikpora yang melarang para kepala sekolah (kasek) se-Kota Bima untuk menghadiri bila diundang oleh PGRI. Menurut informasi yang diperoleh oleh Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman, M.Si, pernyataan Plt. Kadis Dikpora, Drs. Suriadi, M.Pd, dilontarkannya saat melakukan kunjungan kerja di SMUN-1 Kota Bima.
“Saya mendapat informasi Plt. Kadis Dikpora melarang seluruh kepala sekolah menghadiri bila ada undangan PGRI, ini pernyataan yang sangat tidak dibenarkan,” ucapnya Sabtu (31/3), meniru informasi yang didapatkan pihaknya itu.
Bukan hanya kata pelarangan yang diucapkan oleh Plt. Kadis, bahkan ada penekanan kepada kasek,
bila tidak meng¬indahkan pelarangan, maka akan ditindak tegas. “Bukan hanya melarang, tapi berisi ancaman untuk menindak tegas. Saya minta teman-teman wartawan mengcros-chek pernyataan ini ke Plt. Kadis Dikpora, karena sangat kami sesalkan. Ada apa dengan sikap Plt. Kadis seperti itu,” cetusnya. H. Sudir¬man menegaskan adanya keinginan jajaran PGRI untuk mengklarifikasi pernyataan Plt. Kadis Dikpora tersebut. “Kita akan datangi Plt. Kadis, dan meminta pertanggung-jawaban pernyataannya,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Plt. Kadis Dikpora Kota Bima, Drs. Suriadi, M.Pd, meluruskan informasi yang diterima oleh Ketua PGRI Kota Bima. “Bukan melarang Kasek untuk menghadiri undangan. Tapi yang benar, Ketua PGRI tidak berhak mengundang Kasek SD, SMP, dan SMA, selama berlang¬sung kegiatan KBM atau kegiatan dinas. Yang bisa mengundang pada saat dinas hanyalah Kadis dan Walikota,” ucapnya meluruskan. Pihaknya mempersilahkan PGRI mengundang anggota PGRI, pengurus PGRI atau pengurus ranting/pengurus cabang PGRI dalam kegiatan dinas, sepan-jang ada ijin atasan masing-masing. “Asalkan ada ijin silahkan. Misalnya, bila ada guru anggota PGRI diundang, silahkan minta ijin ke Kasek, dan seterusnya. Lain cerita bila diundang di luar jam dinas, boleh-boleh saja,” katanya. Diakuinya, kebera¬daan PGRI sangat dibutuhkan, karena antara PGRI dengan Dikpora, bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. “Idealnya, keduanya harus selalu bekerja-sama. Jadi, pada prinsipnya kita dengan PGRI bagaikan mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, bila ada kegiatan PGRI, koodinasikan dengan kami di dinas. Kita duduk bersama apa yang harus kita kerjakan,” ucap Suriadi. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update