-->

Notification

×

Iklan

KUPT Dikpora Sape: Guru Malas dan Tidak Disipilin, Ditindak Tegas

Wednesday, April 25, 2012 | Wednesday, April 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-04-25T07:15:21Z
Bima, Garda Asakota.- 
Guru malas dan tidak disiplin kerap menjadi sorotan, dan bahan pergunjingan warga masyarakat. Menyikapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Akhyar H. Ahmad, S.Pd, telah mewanti-wanti akan menindak tegas oknum guru yang terbukti malas dan kerap melanggar disiplin. “Saya pertegaskan, bagi guru yang malas dan melanggar disiplin,
entah itu PNS atau Honor Daerah (Honda), dan atau tenaga Sukarela, akan saya tindak tegas,” ucapnya kepada Garda Asakota, di sela-sela acara Lomba Olimpiade tingkat Kecamatan Sape. Ketika disinggung bentuk tindakan yang akan diberikan kepada guru malas dan tidak disiplin, Akhyar, enggan menjelaskannya secara terbuka. “Pokoknya lihat saja nanti, tindakan apa yang patut untuk guru malas dan tidak disipilin,” sahutnya. Ditegaskan¬nya bahwa, guru adalah orang yang mem¬beri ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksa¬nakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau atau mushalla di rumah, dan sebaganiya. Kemudian Guru juga adalah suatu sebu¬tan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui proses edukatif secara terpola, formal, dan siste¬matis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyata¬kan bahwa, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, menga¬jar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Menurutnya, guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksa¬naan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu, kata dia, seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. “Jadi untuk menunjang itu semua diperlukan sikap kedisiplinan karena disiplin sangat penting artinya bagi kehidupan manusia. Karena itu, ia harus ditanamkan secara terus-menerus agar disiplin menjadi kebiasaan. Orang-orang yang berhasil dalam bidang pekerjaan, umumnya mempunyai kedisiplinan yang tinggi, sebaliknya orang yang gagal umumnya tidak disiplin. terutama dalam dunia pendidikan,” jelasnya. Disinggung upaya pihaknya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Sape, Kepala UPT Dikpora Sape mengungkapkan bahwa, salah satu program yang dilaksanakan adalah mengadakan Lomba Olimpiade IPA dan Matematika tingkat SD se-Kecamatan Sape yang diawali seleksi tingkat sekolah. Dan pada hari Senin tanggal 16 April lalu, untuk tingkat kecamatan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan lomba Olim¬piade IPA dan Matematika. Dimana untuk jenis Lomba Matematika, yang meraih Juara 1 atas nama Bimantoro Saputra utusan dari SDN SN BUNCU, juara II Adi Juwadi SDN Bugis dan juara III Imam Al faroji, SDN No. 6 SAPE. Sedangkan untuk SAINS/IPA Juara I diraih Arbisanit SDN Inpres Jia, juara II Dian Ananda SDN Inpres Sari dan Juara III SDN Naga Nuri. Para juara ini selanjutnya akan digodok khusus tiga kali seminggu bertempat di aula KUPTD Dikpora Keca¬matan Sape dan di bina oleh sejumlah guru-guru pembina yang telah dipilih dalam rangka persiapan Olimpiade tingkat Kabupaten Bima. “Semoga dengan salah satu ikhtiar ini, Kecamatan Sape menjadi duta Kabupaten Bima untuk Olimpiade tingkat Propinsi hingga tingkat Nasional,” harap Akhyar. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update