-->

Notification

×

Iklan

Bantuan Usaha Kecil Melalui Kelurahan Diduga Tidak Transparan

Wednesday, April 25, 2012 | Wednesday, April 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-04-25T07:24:48Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemanfaatan dana bantuan operasional Kelurahan dari BPMPK Propinsi NTB senilai Rp400 juta yang disalurkan pada 17 Kelurahan di Kota Bima diduga tidak maksimal. Di beberapa Kelurahan ditenga¬rai bantuan yang dihajatkan untuk pengua¬tan ekonomi masyarakat kecil ini, tidak tersalurkan dengan baik. Bahkan salah satu Ketua Rt. di Lingkungan Mande II, justeru tidak tahu sama sekali terkait dengan keberadaan bantuan tersebut. “Maaf, saya baru mendengar dari anda (wartawan, red),
kami tidak tahu ada bantuan dari Kelura¬han,” ucap Ketua Rt. 06 Lingkungan Mande, Abdul Hamid, kepada wartawan. Diakuinya, selaku Ketua Rt. pihaknya belum pernah diundang oleh Kelurahan terkait dengan kucuran dana tersebut, bahkan diberitahukan secara lisan-pun tidak. Makanya, kata dia, khusus untuk lingkungannya belum ada warga yang mendapatkan sentuhan. “Saya tidak pernah dikoordinasikan, jadi warga pun tidak tahu,” cetusnya seraya meminta Pemerintah Kota Bima untuk menegur aparat Kelurahan yang kurang mensosialisasikan hal itu kepada warganya. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Rt. 07, Tasrif. Kepada Garda Asakota, diri¬nya juga mengakui belum pernah mengeta¬hui adanya bantuan untuk rakyat miskin. Selama menjadi Ketua Rt.07 ia belum pernah dipanggil oleh pihak Kelurahan untuk dikoordinasikan mengenai bantuan yang diterima. “Bahkan saya dengar-dengar ada uang insentif untuk masing-masing Ketua RT, saya tidak pernah diterima itu. Jangankan uang insentif, diberitahukan saja tidak pernah,” akunya. Menanggapi hal ini, Lurah Mande, Suaeb M. Saleh, menjelaskan bahwa, bantuan operasional ini diakuinya bersum¬ber dari BPMPK Propinsi NTB melalui BPMPK Kota Bima. Kelurahannya, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp25 juta, dengan rincian penggunaan, 20 persen untuk operasional Kelurahan dan 80 persen sudah disalurkan kepada masyarakat secara langsung. “Bantuan ini sudah kami koordinasikan dengan semua Ketua Rt di Kelurahan Mande. Berdasarkan laporan 13 Rt, kami mendapatkan data tentang warga yang mempunyai usaha kios kecil, bengkel, dan bakulan. Setelah didata melalui Rt, staff, dan beserta jajaran kelurahan menyerahkan bantuan ini langsung kepada masyarakat,” jelasnya. Lurah Mande mengungkapkan adanya pemberian insentif kepada masing-masing Ketua RT karena mereka juga turut membantu pihaknya dalam memberikan laporan. Namun ketika diminta agar data penerima bantuan diberikan juga kepada wartawan, agar bisa di croscek di lapangan, Lurah Mande, ogah menyerahkannya. “Maaf, ini dokumen Negara dan sifatnya tidak bisa disebarluaskan. Saya tidak bisa memberikannya pada anda, saya hanya bisa menyerahkannya pada dinas terkait saja,” acuhnya kepada wartawan. Sementara itu, Kepala BPMPK Kota Bima, H. AbuBakar Haris, SH, M. AP, menjelaskan bahwa, bantuan operasional Kelurahan ini merupakan bantuan opera¬sional dari BPMPK Propinsi NTB senilai Rp400 juta lebih. Selanjutnya, kata dia, dana tersebut disalurkan kepada 17 Kelura¬han di Kota Bima yang dinilai layak mene¬rima bantuan melalui SK Walikota Bima. Ke-17 Kelurahan ini adalah Kelurahan Kumbe, Oi Fo’o, Nungga, Kendo, Pena Na’e, Penaraga, Mande, Penato’i, Sarae, Melayu, Tanjung, Jatibaru, Jatiwangi, Rabadompu Timur, Sadia, Melayu, Paruga dan kelurahan Dara. “Dari masing-masing Kelurahan ini ada yang mendapatkan bantuan Rp25 juta dan Rp30 juta,” akunya. Bantuan ini tentunya, sesuai petunjuk BPMPK Propinsi NTB, 20 persennya untuk biaya operasional Kelurahan dan 80 persen untuk penguatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pedagang kios kecil, bengkel, dan bakulan. ”Bntuan ini lebih menekan¬kan pada masyarakat kecil, sehingga dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat bisa terbantukan ekonominya,” tandasnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update