-->

Notification

×

Iklan

Tangani Kasus Lambu dengan Pendekatan ‘Restorativ Justice’

Thursday, March 15, 2012 | Thursday, March 15, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-03-15T05:46:05Z
Bima, Garda Asakota.-
Dua orang Pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pusat, Ifdal Kasim dan Ridha Saleh, Jumat lalu (9/3), mengunjungi dan bersilaturrahmi dengan segenap elemen masyarakat di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, mengaku selain bersila¬turrahmi, kedatangan pihaknya bertujuan untuk memantau penyelesaian kasus pasca rusuh akibat
memperjuangkan pencabutan SK 188 tentang Eksplorasi Pertambangan yang dikeluarkan oleh Bupati Bima, H. Ferry Zul¬karnain, beberapa waktu lalu. “Substansinya antara lain, memantau penyelesaian kasus pasca kerusuhan,” ungkapnya kepada Garda Asakota via Ponselnya, Sabtu (10/3).Pasca melihat secara langsung keadaan dan kondisi masyarakat Lambu, Ifdal meminta kepada semua pihak agar tetap menjaga situasi keamanan yang sudah kondusif dan mendorong proses rekonsiliasi antara masyarakat dengan pemerintah. Secara khusus pula, dirinya meminta kepada jajaran Polri, agar mengutamakan pendeka¬tan yang lebih berkeadilan yakni pendekatan ‘restorativ justice’ dalam menyelesaikan proses hukum kasus Lambu.
Saat ditanya, apakah upaya rekonsiliasi yang ditempuh nantinya sekaligus melupa¬kan proses hukum terhadap tindakan keke¬rasan selama keru¬suhan?. “Bukan. Proses hukum tetap jalan, tapi pelaksanannya yang harus megedepan¬kan pendekatan yang saya sebutkan tadi, pendekatan keadilan restorativ justice,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. HM. Najib HM. Ali, menjelaskan bahwa, kehadiran dua Pimpi¬nan Komnas HAM RI itu untuk menyam¬paikan kepada masyarakat apa saja hasil yang diperjuangkan selama ini, sekaligus kehadiran Komnas HAM untuk menampung apa saja yang diinginkan rakyat hari ini. Diakuinya, salah satu keinginan warga masyarakat Lambu agar segera menuntas¬kan persoalan hukum dan upaya rekon¬siliasi. “Kalau mau dituntaskan secara hukum, dituntaskan. Begitupun sebaliknya, kalau mau rekonsoliasi, yah, rekonsoliasi. Bila pemerintah mau rekonsiliasi masya¬rakat siap, kembali seperti kondisi seperti semula. Tidak ada yang diproses secara hukum,” ungkapnya.
Ketika disinggung Kinerja Komnas HAM selama ini dalam mengadvokasi persoalan Lambu?, politisi Partai HANURA ini mengakuinya dan memberikan apresiasi postifi. “Ada hasilnya. Salah satu hasilnya adalah, Polisi sampai hari belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan pembakaran kantor Bupati, dan lain-lain. Inilah bagian upaya persuasive yang dilakukan Komnas HAM, sebab kalau tidak ada upaya itu akan banyak masyarakat yang ditangkap,” akunya.
Sementara itu, Sekcam Lambu, Zubaer, S.Ag, menilai insiden pembakaran kantor Camat lambu dan fasilitas pemerintahan lainnya, disebabkan karena selama ini komunikasi di Lambu tidak jalan dengan baik. Hal lainnya, kata dia, dipicu pimpinan wilayah kecamatan Lambu selama ini terlalu ‘mulia’ sehingga sulit diajak komunikasi. Makanya, untuk kedepan dalam rangka menciptakan Lambu lebih kondusif, sebagai putra daerah asal Lambu pihaknya akan menjalin komunikasi dengan baik dengan masyarakat dan pemerintah, baik di tingkat Kabupaten maupun Pusat.

Pasca Kerusuhan, Aksi Kejahatan di Lambu Marak
Pasca aksi penolakaan SK 188 Tentang Pertambangan yang berujung pada pembu¬baran paksa yang di lakukan oleh aparat, tingkat kejahatan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima kian meningkat, terutama tindakan kriminal pencurian, perkelahian, dan pembacokan.
Kapolsek Lambu, Ipda. M. Kosim, SH, kepada wartawan di lapangan Temba Romba Rato awal Maret lalu, membenarkan akan hal itu. Diakuinya, hingga saat ini sudah ada delapan (8) kasus yang sudah ditanganinya, namun dibalik itu ada puluhan kasus yang terjadi tetapi tidak di laporkan.
“Dan saya sangat berharap dengan kedatangan langsung ketua KOMNAS HAM dalam temu silaturahim dengan warga Lambu ini segala persoalan hukum yang ada di Kecamatan Lambu secepat mungkin bisa terselesaikan,” ungkapnya.
Walaupun diakuinya keadaan Lambu sekarang ini Kondusif, namun tindak kejahatan kriminal semakin meningkat. “Yang sangat menonjol tindak kejahatan terjadi di kecamatan Lambu adalah kasus pencurian dan perkelahian,” akunya lagi.
Di lain pihak, salah seorang warga Desa Rato Kecamatan Lambu yang enggan diko¬rankan namanya mengungkapkan bahwa keadaan wilayahnya yang sangat menyedih¬kan, dimana aksi kejahatan marak terjadi seperti pencurian dan pembacokan. Baru-baru ini saja, kata dia, terjadi tindak pencu¬rian di tiga rumah warga. Akibatnya, semua barang–barang elektroni seperti Komputer, TV, Kulkas, dam lai-lain barang elektronik lainnya amblas karena ulah ‘si panjang tangan’. “Dan infonya pelaku pencurian itu menggunakan Mobil Pick Up dengan sasa¬rannya barang–barang elektronik. Saya selaku warga masyarakat meminta kepada aparat untuk melakukan razia rutin dan kepa¬ da pemerintah mulai dari pemerintah keca¬matan hingga ke ketua-ketua Rt untuk kem¬bali mengaktifkan Siskamling, hal ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Lambu sendiri,” tuturnya. (GA. 212/333*)
×
Berita Terbaru Update