-->

Notification

×

Iklan

Pemkab Bima Diminta Distribusikan Guru Pegawai Negeri Secara Merata

Thursday, March 8, 2012 | Thursday, March 08, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-03-08T02:40:27Z
Bima, Garda Asakota.-
Distribusi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bima, mendesak dilakukan. Pasalnya, ada beberapa sekolah negeri yang belum ada guru negerinya dan nyaris satu sekolah dihuni oleh guru honor dan sukarela. Pengawas Pembina SMA/SMK Kabupaten Bima, Drs. H. Abdul Muis, mengatakan, penyebaran guru negeri itu penting dilakukan karena tinggal satu bulan
lebih siswa harus menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Nasional (UN). “Apalagi, ada beberapa sekolah membutuhkan penanggungjawab UN dan UAS. Sebagai pengawas kita tidak bisa menekan guru honor dan sukarela untuk bekerja maksimal. Padahal, guru diharapkan sebagai ujung tombak dari peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya di Kelurahan Santi, Jumat (2/3).
Satu sisi, kata dia, ada sekolah yang kelebihan guru negeri, tetapi di sisi lain masih banyak yang kekurangan guru, sedangkan guru honor dan sukarela hanya numpang lewat karena sedang menunggu pasar kerja berikutnya.
“Jadi kita tak bisa menuntut banyak kepada mereka. Apalagi, mengharapkan hasil maksimal yang bisa diperoleh untuk UN dan UAS nanti,” katanya. Menurut dia yang paling urgen dilakukan saat ini adalah memperhatikan tenaga pendidik dan kependidikan, terutama penyebaran guru negeri pada beberapa sekolah baru, seperti SMAN 2 Monta dan SMAN 2 Langgudu, juga pada jenjang tingkat SD/MI seperti di MI Nurul Iman Desa Bugis Kecamatan Sape, yang dikepalai oleh seorang guru sukarela/honor.
“Bukan dibebankan kepada guru honor dan sukarela, lebih-lebih guru sebagai penanggungjawab UAS dan UAS nanti. Bayangkan ada sekolah yang hanya memiliki Kepala Sekolah (Kasek) tanpa ada tenaga pendidik dan kependidikan, selain ditangani tenaga honorer. Ini sekolah negeri bagaimana dengan sekolah swasta,” kata¬nya. Untuk itu, dia berharap Pemerintah Kabu¬paten (Pemkab) Bima segera menya¬lurkan dan mendidtribusikan guru negeri secara merata dan adil agar kualitas pendi¬dikan bias dimaksimalkan. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update