-->

Notification

×

Iklan

LP2R Tuntut Mantan Pejabat Kemenag Diperiksa

Thursday, March 22, 2012 | Thursday, March 22, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-03-22T13:18:57Z
Bima, Garda Asakota.-
Penanganan kasus dugaan Korupsi di Kemnag (Kementerian Agama) Kabupaten Bima kini mendapat sorotan dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda di Bima, baik di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan. Laskar Pemuda Peduli Rakyat (LP2R)-Bima, Rabu (14/3), mendatangi kantor Kemenag Kota Bima dan Kejari Raba Bima, menuntut pertanggung-jawaban mantan Kasi Mapenda Kabupaten Bima, H. Anwar, SH, dalam kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru, yang sudah menjeret tiga orang tersangka lainnya. “Kami meminta kepada pihak Kejari Bima harus segera memanggil H. Anwar, SH
dan meminta keterangan atas keterlibatan dia selama ini. Dia harus dipanggil untuk dimintai keterangan karena, dugaan kami dia juga ikut terlibat dalam kasus korupsi ini,” desak puluhan massa aksi yang diwakili oleh Korlap LP2R, Edy Safrudin, dalam aksinya itu.Selain itu, pihaknya juga meminta kepada jajaran Kepolisian harus memeriksa H. Anwar secara marathon dengan menggunakan barang bukti yang ada. Pihaknya mengancam, jika permintaan ini tidak direspon dengan baik, maka secepatnya akan turun dengan masa aksi yang lebih banyak dan akan memblokir jalan selama seminggu. “Kami akan kembali meminta pertanggung-jawaban aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Menanggapi aksi LP2R ini, mantan Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Bima, H. Anwar, SH, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Penamas Kemenag Kota Bima yang dimintai tanggapannya dengan adanya aksi demo itu, secara tegas membantah tudingan yang diarahkan kepada pihaknya. “Apa yang dituduhkan oleh massa aksi itu adalah semuanya fitnah dan tidak benar,” ucapnya menepis tuduhan massa LP2R. Sebagai bukti, kata dia, hingga hari ini pihaknya sudah dipanggil oleh pihak Inspektorat sebanyak tiga kali, diperiksa oleh BPKP sebanyak dua kali dan bahkan pihak Polresta Bima Kota telah memanggil dan memintai keterangannya sebanyak tiga kali, dan hasilnya sudah ada pada pihak Kepolisian.
“Adapun hasilnya berupa SK penurunan pangkat dari Kementerian Agama RI dan adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian,” ucapnya seraya tidak menyebutkan nama pejabat Kemenag Kabupaten Bima yang mendapat¬kan SK penurunan pangkat itu. “Ya, saya tidak bisa menjelaskan. Inikan sangat pribadi, jadi tunggu aja. Pasti nantinya akan diketahui kok,” sahutnya.
Sementara itu, pada Kamis keesokan harinya pasca aksi demo massa LP2R, puluhan massa aksi dari berbagai organisasi seperti Front Mahasiswa HMI, HMI MPO, LMND, KSP, dan PM-KOBI juga melaku¬kan aksi demonstrasi di depan kantor Kemenag Kabupaten Bima dan di depan kantor Kejari Bima. Korlap massa aksi, Baharudin dalam orasinya menyuarakan desakan kepada pihak Kepolisian dan Kejari Bima agar segera melakukan penahanan para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. “Jika mereka ditahan secepatnya maka, upaya mereka dalam merekayasa kasus, menghilangkan barang bukti tidak bisa mereka lakukan,” pintanya. Saat itu, massa aksi juga meminta kepada Kakanwil Kemenag Propinsi NTB agar memenuhi janjinya untuk menon aktif¬kan para tersangka dugaan korupsi Keme¬nag Kabupaten Bima, Drs. H.Yaman, Ke¬pala Kemenag, dan dua tersangka lainnya, bila terbukti melakukan korupsi. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update