-->

Notification

×

Iklan

Walikota Serahkan Sertifikat Prona Kepada Warga Penatoi

Tuesday, February 14, 2012 | Tuesday, February 14, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-14T07:07:28Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, menyerahkan secara simbolis sertifikat prona kepada masyarakat Penatoi Kecama¬tan Mpunda Kota Bima, Kamis (9/2). Wali¬kota Bima didampingi Kepala BPN Kota Bima, L. Mandra Prawira Negara, SH, MH dan Asisten I, H.Abubakar Maalu, SH, mengungkapkan bahwa, penyerahan prona ini merupakan sesuatu yang patut disyukuri khususnya bagi masyarakat yang mendapat¬kan sertifikat tersebut.
“Karena dengan ada¬nya program dari kantor Pertanahan Kota Bima Ini, masyarakat dapat mengurus serti¬fikat tanah mereka tanpa biaya,” ucapnya.
Selaku Pemkot Bima, pihaknya mengu¬capkan terima kasih kepada jajaran kantor Pertanahan Kota Bima yang telah mem¬berikan kesempatan bagi masyarakat Kota Bima untuk dapat mengurus sertifikat tanah tanpa biaya. “Kita juga berharap di tahun-tahun yang akan datang, jumlah masyarakat penerima manfaat prona di Kota Bima dapat terus meningkat,” harapnya.
Dijelaskannya, sertifikat prona merupa¬kan program serti¬fikasi tanah secara masal yang sebagian biaya¬nya ditanggung oleh dana publik melalui APBN. Adapun sasaran prona selain masyarakat tidak mampu, juga wilayah yang ke depan punya prospek berkembang. “Sejujurnya kesadaran masya¬rakat Kota Bima untuk dalam membuat surat kepemilikan tanah (Sertifikat) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bisa dikate¬gorikan masih rendah, karena salah satu penyebab masih banyaknya tanah masya¬rakat yang belum bersertifikat.
Selain itu pula karena kekurang tahuan dari masyarakat itu sendiri, namun selain itu, mereka merasa tidak membutuhkan hingga acuh tak acuh, serta masih kurang¬nya sosialisasi dari pihak terkait terhadap masyarakat dalam hal melegalkan kepemilikan tanah melalui pengurusan sertifikat ini,” ungkap Walikota.
Dengan adanya berbagai kekurang ini, Pemerintah Kota Bima kedepannya akan terus berkoordinasi dengan pihak BPN dan instansi terkait untuk memperbaiki bersama.
“Saya akan menginstruksikan seluruh jajaran aparatur pemerintah Kota Bima untuk senantiasa membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman pertanahan serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat, dengan tanah sendiri, keamanan secara legalitas, membantu perekonomian di mana sertifikat tanah bisa digunakan sebagai agunan untuk pengajuan kredit. Namun yang pasti semoga kedepan¬nya program sertifikat prona dapat kita tingkatkan cakupan wilayah dan jumlah penerimanya,” tandas Qurais. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update