-->

Notification

×

Iklan

Wagub Lantik Anggota Komisi Informasi

Tuesday, February 14, 2012 | Tuesday, February 14, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-14T07:22:14Z
Mataram, Garda Asakota.-
Wakil Gubernur NTB, Ir. H. Badrul Munir, MM, melantik anggota Komisi Informasi Provinsi (di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB Rabu lalu (8/2), memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB serta kepada seluruh pihak terkait, atas segala dedikasi dan usahanya sehingga Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KIP NTB) ini dapat terbentuk.

”Dengan telah terbentuknya komisi informasi ini yang disempurnakan dengan keberadaan anggotanya yang baru saja dilan¬ tik, memberikan harapan akan kemajuan keterbukaan dan kesehatan informasi di provinsi ntb. ini merupakan langkah yang sangat strategis dimana melalui ikhtiar ini kita harapkan penyebaran informasi di provinsi ntb menjadi lebih profesional, ber-kualitas dan dapat dipertanggung¬jawabkan, sehingga pada gilirannya mampu berkon¬tribusi terhadap kondusifitas daerah,” tegasnya. KIP dapat menjadi “juri”, disatu pihak sebagai penyedia informasi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan di satu pihak sebagai badan publik yang dapat menangani persoalan informasi. Pembentukan KIP ini sendiri merupakan amanat Udang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. Wakil Gubernur berharap KIP bisa memberikan warna lebih bagus dalam pelayanan informasi di NTB, dengan tetap berpegang pada semangat transparansi dan keterbukaan. ‘’Kita harap KIP transparan dalam memberi informasi kepada masyarakat,’’ harap Badrul.
Ada lima nama anggota KIP NTB : Agus Marta Haryadi, SE, Ir.M. Syauqie, MM, Andayani, SE, MM, Ajeng Roslinda, S.Pt dan Muharis Asni, SH. Sementara itu, Agus Marta Haryadi, SE, salah satu anggota KIP menyatakan, program KIP ke depan menga¬cu pada tiga item tugas pokok. Tugas KIP yang tentunya sebagai “wasit” perlu sarana dan prasaran serta SDM yang memadai. Pihaknya juga bekerjasama dengan Pemprov NTB, agar PPID setiap dinas dan SKPD bisa diaktifkan sebagai salah satu dari tiga stakholders KIP. (Humas NTB*)
×
Berita Terbaru Update