-->

Notification

×

Iklan

TK Insani Bonto Ingin Terdaftar sebagai TK Negeri

Wednesday, February 29, 2012 | Wednesday, February 29, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-29T07:11:17Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Hadir kurang lebih setahun terakhir, keberadaan Taman Kanak-kanak (TK) Insani lingkungan Bonto Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, belum juga mendapat pengakuan dari Pemkot Bima. Padahal sejak berdiri hingga saat ini, TK tersebut memiliki segala fasilitas baik sarana dan prasarana­-nya, cukup lengkap, begitupun dengan proses kegiatan belajar mengajarnya,
berjalan normal seperti layaknya TK-TK lain di Kota Bima. “Begitupun aktivitas selama setahun ini kami tetap melaporkannya kepada pihak Dikpora Kota Bima, namun belum juga ada perhatian dan pengakuan dari pemerintah kota,” ungkap Kepala Sekolah TK Insani, Nursani, S.Pd, kepada wartawan baru-baru ini. Diakuinya, TK Insani yang dipimpinnya masih dibawah binaan Dharma Wanita Kota Bima. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak Pemerintah Kota Bima untuk memperhatikan eksistensi sekolahnya, karena pihaknya menginginkan sekolah tersebut terdaftar di Dikpora Kota Bima.
Menanggapi hal ini, pihak Dinas Dikpora Kota Bima melalui Kasubid TK dan SD, Arif Buyung H, S.Sos, mengung¬kapkan bahwa, pihaknya mengetahui bahwa TK Insani Bonto tersebut di bawah naungan Dharma Wanita. Terkait dengan belum adanya pengakuan dari Pemerintah Kota Bima, diakuinya karena pihak sekolah tersebut yang tidak pernah datang mengurus kepada Dikpora. “Karena, pada dasarnya semua lembaga di bawah naungan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengurus lembaganya dengan persyaratan yang telah ditentukan dan ini akan diproses melalui prosedur dari Dikpora,” katanya.
Ketika sekolah ingin melakukan kegiatan di bawah naungan pemerintah, justeru harus mengajukan sendiri legalitas operasional sekolah. “Jangan tinggal ditempat karena kewajiban yang mengajukan adalah pihak sekolah itu sendiri. Dimana prosedurnya secara tekhnis adalah pihak sekolah melaporkan kegiatan sekolah tersebut ke UPTD Kecamatan Asakota kemudian UPTD akan meneruskan kepada kami sehingga akan kami proses dengan cepat. Namun karena TK Insani Bonto tersebut masih dibawah naungan Dharma Wanita berarti harus ada proses terlebih dahulu melalui Dharma Wanita juga,” ucapnya.
Buyung menegaskan bahwa, bagi sekolah yang ingin mengajukan perubahan statusnya agar melaporkan ke pihak Dikpora. “Maka dengan cepat akan kami layani,” katanya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update