-->

Notification

×

Iklan

Kantor Bupati dan KPUD Dibakar Massa

Wednesday, February 1, 2012 | Wednesday, February 01, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-01T02:46:03Z
Bupati Bima Akhirnya Menyerah
Bima, Garda Asakota.-
Kerusuhan kembali pecah di Bima NTB, pada Kamis siang lalu (26/1). Kantor Bupati Bima dan KPUD Kabupaten Bima habis dibakar massa, menyusul aksi demonstrasi besar-besaran sekitar 15 ribuan warga dari Kecamatan Lambu, Sape, Langgudu, Parado, Wera, dan Ambalawi, yang mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bernomor 188/45/357/004/2010, di depan kantor Bupati Bima Jalan Soekarno-Hatta.

Pantauan langsung wartawan, aksi pengerusakan dan pembakaran kantor Bupati Bima dan KPUD ini, berawal ketika adanya kosentrasi belasan ribu massa yang memadati ruas jalan tersebut. Massa sudah mulai berdatangan ke kantor Bupati Bima sejak pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Gelombang pertama massa yakni datang menggunakan hampir seribuan sepeda motor dikawal sebuah mobil open cup berspanduk ‘Cabut SK 188’ yang ditumpangi sejumlah orator. Begitu sampai, para orator-pun secara bergantian berorasi mengecam sikap Bupati Ferry yang masih ngotot mempertahankan SK 188/2010. Perwakilan aksi juga dalam orasinya menegaskan bahwa, kehadiran mereka murni atas kesadaran sendiri, bukan ditungganggi oleh kepentingan politik.
Kurang lebih sekitar 30 menit mereka berorasi, datang lagi sekitar seribuan sepeda motor dari Kecamatan Lambu, kemudian disusul aksi long-march belasan ribu massa (Sape, Lambu, dan Langgudu) dari arah lapangan Pahlawan Kota Bima. Menurut data yang dihimpun wartawan, jumlah massa yang long-march saat itu, meng¬gunakan ratusan kendaraan yang disum¬bangkan warga secara swadaya untuk kepen¬tingan angkutan peserta aksi dari Lambu, Sape, dan Langgudu, ke Kota Bima yang berjarak sekitar 40 kilometer yakni, sebanyak 92 unit dari Lambu, 50 unit dari Sape, delapan dari Wera, dan sektar 10 unit dari Langgudu.


Bergabungnya massa aksi long march ini, membuat suasana yang sebelumnya sudah terlihat panas, menjadi kian memanas. Selang beberapa saat kemudian, massa-pun merobohkan pagar kantor Bupati Bima dari ujung Timur hingga ujung Barat. Amarah massa sudah tidak dapat dibendung, terlebih lagi ketika massa mengetahui Bupati Ferry yang mereka ingin temui tidak berkantor.
Massa mulai melempari pos jaga dan merusak baligo raksa Bupati dan Wakil Bupati Bima yang terpampang di bagian Timur halaman kantor. Kejadian itu mulai pecah sekitar pukul 14.00 Wita. Tidak terlihat pengamanan ketat saat massa mulai beringas. Yang terlihat saat itu, kantor hanya diblokir dengan pagar kawat berduri dan sejumlah petugas Dalmas yang bersiaga di ruang lobi Bupati dan Wakil Bupati Bima. Tidak lama kemudian datang puluhan aparat Brimob bersenjata lengkap, mereka sempat mengeluarkan tembakan ke udara namun massa tidak gentar dan terus merusak.
Akhirnya Brimob pun mundur perlahan-lahan lalu ribuan massa masuk ke dalam kantor Bupati dengan bekal senjata berupa puing pagar kantor Bupati yang dirusak sebelumnya. Setelah itulah, kantor Bupati Bima mulai terlihat asap mengepul. Sedikit demi sedikit kobaran api mulai terlihat hingga melahap hampir semua ruangan yang ada di lingkup Setda Kabupaten Bima, termasuk ruangan kerja Bupati Bima, Wakil Bupati, dan ruangan Sekda. Posisi Brimob ketika itu hanya diam saja dan tidak merespon apapun yang dilakukan massa karena sadar jumlah mereka tidak sebanding dengan jumlah massa. Kondisi sempat membuat kepanikan penghuni Kota Bima.
Bahkan, mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi pun disandera massa yang mulai marah dan beringas agar tidak mematikan api yang terus membakar melu¬luh lantakkan kantor Bupati Bima hingga terisa beberapa ruangan saja seperti gedung Paruga Parenta, mushalla, gedung PKK, dan kantor Bappeda.
Dari kantor Bupati Bima, belasan ribu massa bergerak ke arah LP Raba-Bima untuk menuntut pembebasan teman-teman mereka yang ditahan aparat saat pembuba¬ran paksa massa FRAT di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011 lalu. Saat yang bersa¬maan, sempat menyebar isu bahwa selain kantor Bupati Bima, massa juga berencana akan mendatangi kediaman (Pendopo, red) Bupati Bima yang berdekatan dengan kompleks Pertokoan Bima, namun isu itu tidak terbukti.
Seperti kerap dilansir media massa, Bupati Ferry menjadi sasaran kemarahan massa karena dituding ngotot tidak mau segera mencabut SK Bupati 188/2010 yang memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Dengan IUP tersebut, PT. SMN memiliki kuasa untuk eksplorasi emas di lahan seluas 24.980 ha di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Tambang emas itulah yang dianggap warga sebagai ancaman bagi kehi¬du¬pan mereka. Bukan saja dikhawa¬tirkan akan merusak sumber air, tetapi juga mema¬tikan lahan pertanian bawang merah yang menjadi andalan warga.
Warga tiga keca¬matan telah menggelar aksi unjuk rasa menentang usaha tambang itu di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011. Aksi itu berakhir bentrok dengan polisi. Dua warga tewas, di sisi lain, polisi menangkap 53 warga dan me¬nahan mereka dalam aksi kerusuhan tersebut.
Sementara itu, dua hari pasca kerusuhan yang berujung pada aksi pengerusakan dan pembakaran kantor Bupati Bima, Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen akhirnya ber¬sikap lunak. Usai menggelar rapat tertutup Bupati langsung mengeluarkan keputusan penghentian tetap dan pencabutan Surat Keputusan (SK) Nomor 188 Tahun 2010. Berdasarkan informasi wartawan, Bupati Ferry secara resmi mencabut SK IUP tahun 2010 itu, pada Sabtu dinihari (28/1) sekitar pukul 02.00 Wita, dengan mengeluarkan SK No. 188. 45/64/004/2012 tentang pencabu¬tan SK No. 188/2010 tentang Izin Pertam¬bangan kepada PT SMN yang meliputi Lambu, Sape, dan Langgudu.
Terkait dengan pencabutan izin pertam¬bangan emas kepada PT SMN tersebut Bupati dan jajaran terkait sebelumnya meng¬gelar rapat sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita. Menurut dia, pencabutan SK tersebut atas berbagai pertim¬bangan, selain adanya surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dabn Batubara (Ditjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga pertimbangan stabilitas daerah. Namun, Ferry membantah jika pencabutan SK 188/2010 itu atas desakan warga yang melaku¬kan aksi unjuk rasa, serta pihak-pihak lain. “Negara kita adalah negara hukum, artinya keinginan kami untuk mencabut SK itu sudah lama, namun karena kami memiliki pemerintah atasan seperti Gubernur dan Mentri ESDM yang lebih berwenang untuk mempertimbangkannya,” katanya.
Ia menambahkan, dengan dicabutnya SK 188/2010 tersebut diharapkan kondisi keama¬nan dan ketertiban di daerah ini bisa terjaga dan kembali kondusif. Bupati Bima menghimbau warga di daerah ini, terutama yang ada lima kecamatan seperti Kecamatan Lambu, Sape, Wera, Langgudu dan Amba¬lawi, untuk bisa menjaga stabilitas keama¬nan di daerah ini. Pemerintah Kabupaten Bima, kata dia, siap menghadapi gugatan yang kemung¬kinan akan dilayangkan perusa¬ haan tam¬bang terkait pencabutan SK ter¬sebut. Kabag Humaspro, Drs. Aris Guna¬wan, menambah¬kan, terkait insiden kemarin, banyak barang inventaris yang tidak bisa diselamatkan. Berdasarkan kalkulasi semen¬tara, kerugian yang ditaksir hampir menca¬pai Rp40 Milyar. “Tapi untuk lebih jelasnya kita ma¬sih menunggu laporan klinis dari masing-masing instansi yang kantornya juga ikut terbakar,” katanya, Sabtu (28/1). (Tim. GA*)
×
Berita Terbaru Update