-->

Notification

×

Iklan

Guru Terpencil Protes Kebijakan Pemerintah Daerah

Tuesday, February 7, 2012 | Tuesday, February 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-07T14:21:46Z
Bima, Garda Asakota.-
Belasan guru terpencil dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bima mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Selasa (31/1). Para guru ini memprotes nama mereka yang tidak diakomodir untuk mendapatkan tunjangan sebagai guru daerah terpencil pada tahun 2011. Kehadiran mereka diterima oleh Ketua dan sejumlah anggota Komisi IV di ruangan rapat dewan yang juga dihadiri Kabid PMP, Dikpora Kabupaten Bima, Drs. H. M.Ali, M. Pd.

Salah seorang guru terpencil yang mengajar di SDN Inpres Ria Mau Keca¬matan Wawo, Ibrahim pada sejumlah warta¬wan mengatakan, kehadiran dirinya bersama belasan guru lainnya yang mengajar di daerah terpencil yaitu untuk mengadukan nasib, karena pemerintah melalui Dikpora tidak mengakomodir tunjangan guru daerah terpencil bagi mereka, pada mereka sudah sangat layak mendapatkannya. “Kami pertanyakan, kenapa kami sampai bisa tidak terkafer dalam pembayaran tunjangan guru terpencil, padahal kami ini betul-betul mengabdi di daerah terpencil, bahkan sudah mengabdi puluhan tahun,” cetusnya.
Berdasarkan informasi wartawan, jatah guru terpencil Kabupaten Bima dalam pengu¬sulan data guru terpencil sebanyak 612 orang, tetapi yang baru mendapatkan SK penetapan dari pemerintah Pusat untuk mendapatkan tunjangan tersebut sebanyak 419 orang. Namun dari jumlah tersebut, baru yang dibayarkan haknya hanya 354 orang dan sisa dari hak para guru tersebut tidak diketahui kejelasannya.
Padahal menurut data yang diperoleh para guru, disinyalir hak dewan guru terpencil semuanya sudah ditransferkan oleh pemerintah Pusat. Hal inilah yang memunculkan spekulasi dari para guru yang belum dibayarkan haknya oleh pemerintah. Diduga, pengusulan nama-nama yang dilakukan Dinas Dikpora dilakukan berdasarkan kehendak dinas sendiri tanpa mengacu pada mekanisme yang ada. Bahkan ditengarai, ada nama oknum guru yang tidak mengajar di sekolah daerah terpencil, tapi namanya terkafer sebagai guru penerima tunjangan guru terpecil.
Menanggapi keluhan belasan guru ter¬pencil ini, Kabid PMP Dikpora Kabupaten Bima, Drs. HM. Ali, M.Pd, menjelaskan bahwa, berdasarkan kuata Kabupaten Bima untuk pengusulan nama guru terpencil guna mendapatkan tunjangan yang diberikan pemerintah pusat pada 2011 kemarin sebanyak 612 orang dan dari kuata tersebut sudah diusulkan semua oleh pihaknya secara obyektif termasuk nama-nama mereka yang hadir di DPRD ini.
Diakuinya, tidak terkafernya mereka untuk mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil pada 2011 bukan karena kasalahan pihaknya yang ada di Dikpora Kabupaten Bima, tetapi kesalahan tersebut ada pada pihak provinsi yang terlambat mengirimkan data ke pusat sehingga pihak pusat meng¬ambil acuan pada tahun 2010 yaitu se¬banyak 419 orang.
“Untuk 419 orang haknya sudah dibayarkan semua. Bagi yang terima di BRI dibayarkan dengan tiga tahap dengan tahap pertama dibayar 6 bulan dengan perhi¬tungan mulai Januari sampai Juni 2011, kemudian dibayarkan lagi tiga bulan pada tahap kedua yaitu untuk Agustus - September serta untuk tahap ketiga mulai Oktober dibayarkan dengan tuntas pada Desember 2011 kemarin bagi yang pembayarannya lewat Bank BPD. Bagi guru daerah terpencil yang pembayarannya melalui Bank BRI dibayarkan sekaligus pada Desember 2011 kemarin, sehingga tidak ada hak guru terpencil yang tidak dibayarkan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, mengakui pihaknya mendapat Laporan pengaduan pertama dari guru daerah terpencil terkait dengan keberatan atas kebijakan pengaloka¬sian tunjangan guru terpencil. “Mereka meminta peninjauan kembali data guru yang mendapatkan tunjangan tersebut,” akunya kepada wartawan. Mengutip alasan guru dalam pengaduannya, diantara mereka tidak ada yang dapat, sedangkan guru yang masuk dalam data dan tidak mengajar di daerah terpencil, ditengarai justru mendapatkan tunjangan itu. “Para guru tersebut sudah dua kali ke dewan dengan laporan yang sama. Mereka mempertanyakan kenapa dewan belum menindaklanjutinya. Ada apa dengan dewan”, katanya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update