-->

Notification

×

Iklan

Goyangan Penikmat Rente

Wednesday, February 29, 2012 | Wednesday, February 29, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-13T14:12:09Z
Salam Redaksi

Oleh: Imam Ahmad



Akhir-akhir ini public di Kabupaten Dompu dihebohkan dengan aksi puluhan rentenir yang menagih pembayaran hutang pemerintah senilai milyaran rupiah. 

Sejumlah nama pejabat dilevel elit pemerintahan Dompu pun disebut-sebut tersangkut hutang terhadap mereka. 

Bahkan tak kalah hebohnya, nama Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, dan Istrinya, Hj. Eni Haerunisah pun disebut-sebut ikut tersangkut persoalan hutang terhadap penikmat rente ini. 

Sebagian orang berasumsi, goyangan penikmat rente dalam sejumlah aksinya di Kantor Pemkab Dompu dan Pendopo Bupati Dompu dapat berakibat fatal terhadap sejumlah elit di Kabupaten Dompu. 

Mencengangkannya lagi, aliran dana hutang ini pun disinyalir ikut mengalir ke sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dompu. Sejumlah nama pun disebut-sebut ikut terseret menikmati dana dari penjual rente ini guna memuluskan peningkatan platform anggaran di DPRD. 

Jika dicermati secara cermat, kasus ini mirip kasus yang menimpa sejumlah anggota Banggar DPR RI seperti Wa Ode yang terseret aliran dana memuluskan peningkatan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang kini sudah ditahan KPK. 

Apalagi pada kasus Dompu ini, sejumlah nama-nama itu sudah disebut-sebut secara vulgar oleh Sri Guna dihadapan public dan dia mengklaim memiliki bukti atas pernyataannya itu.

Uang sekitar Rp100 juta miliknya diduga dipinjam oleh Pemerintah Kabupaten Dompu melalui oknum mantan bendahara bernama Muhammad alias Memet yang diduga dialirkan pada sejumlah oknum anggota Dewan ini melalui Fahruddin dengan tujuan agar mereka menaikkan platform anggaran. 

Mencuatnya borok ini diakibatkan dari enggannya Pemerintah Dompu membayar milyaran dana dari penikmat rente ini (bayangkan bunga yang disepakati sekitar 20 persen dari pokok), sehingga mengakibatkan puluhan para penikmat rente ini harus melampiaskan kekesalan mereka dengan membeberkan secara terbuka penerima aliran dana mereka. 

Tidak tanggung-tanggung, nama Bupati Dompu dan Istrinya pun ikut disebut-sebut tersangkut menerima aliran dana tersebut. Bupati Dompu yang baru saja terpilih secara demokratis melalui pilkada langsung ini harus menanggung aib akibat dari kacaunya sistim pengelolaan keuangan di Kabupaten Dompu. 

Padahal setiap aktivitas kedinasan yang dilakukan oleh seorang Bupati ditanggung oleh Negara melalui APBD. Pertanyaannya sekarang, kemana larinya anggaran kedinasan yang semestinya harus dinikmati Bupati Dompu?. Kemana sejumlah anggaran yang semestinya dipergunakan untuk menopang kegiatan pemerintahan Dompu?. Sebegitu parahkah kondisi keuangan Pemkab Dompu hingga Bupati Dompu, Istri dan jajarannya harus berhutang pada penikmat rente?.

Meski Sri Guna sudah dilaporkan oleh Ketua Komisi I DPRD Dompu ke pihak Polres Dompu terkait dugaan pencemaran nama baik akibat membeberkan borok sejumlah anggota Dewan. Namun yang tidak kalah penting yang harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh lembaga seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, adalah menelusuri dugaan terjadinya praktik suap menyuap yang diduga melibatkan oknum pejabat pemerintahan Dompu dan sejumlah anggota DPRD Dompu tersebut guna membuat terang benderangnya masalah ini. 

Yang tidak kalah penting lagi adalah, pihak KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan harus segera mengusut secara tuntas terjadinya transaksi hutang yang diduga melibatkan Bupati Dompu dan istrinya serta sejumlah oknum pejabat lainnya di Pemkab Dompu agar prinsip dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat terpenuhi.

Hal terakhir yang juga patut dicatat dalam hal ini adalah ketika rakyat seperti Sri Guna melaporkan masalah ini ke lembaga penegak hukum. Maka biasanya penanganan persoalannya sangat lamban.

Akan tetapi ketika sejumlah anggota Dewan ini melaporkan rakyat kecil seperti Sri Guna ini ke lembaga penegak hukum, maka prosesnya biasanya sangat kilat dan sangat istimewa. Oleh karenanya, jangan sampai nilai keadilan dan kesamaan perlakukan dimata hukum tidak lagi bisa kita temukan di Negeri tercinta ini. Wallahu’alam Bissawab*).
×
Berita Terbaru Update