-->

Notification

×

Iklan

Camat Hu’u Pimpin Sosialisasi Tambang di Delapan Desa

Tuesday, February 14, 2012 | Tuesday, February 14, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-14T07:12:43Z
Dompu, Garda Asakota.-
Kesenjangan pengetahuan dan pema¬haman mengenai kegiatan pertambangan di berbagai kalangan, termasuk di level birok¬rat pemerintahan, masih terjadi. Hal ini mengakibatkan terjadi kesalah pahaman, dan rawan menimbulkan konflik pertam¬bangan di berbagai daerah.
Camat Hu’u Kabupaten Dompu mencontohkan bahwa, kasus pertambangan di Bima
dan kasus di PT Freeport Indonesia merupakan akumulasi emosi Nasional. “Ini merupakan akibat kesenjangan penge¬tahuan dan pemahaman mengenai pertam¬bangan di berbagai kalangan, termasuk di level birokrat pemerintahan,” ujarnya saat menghadiri acara sosialisasi sekaligus ajang silaturrahmi di delapan Desa yang ada di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu baru-baru ini. Dijelaskannya bahwa, sosialisasi berbagai aspek pertambangan baik positif maupun negatif perlu terus disampaikan. Sisi positif pengusahaan pertam¬bangan yang legal, resmi dan bertanggung jawab akan memberi nilai positif seperti pendapatan Daerah, penciptaan lapangan kerja, efek domino ekonomi lain.
Pada pelaksanaan kegiatan pertam¬bangan, termasuk eksplorasi, izin sosial merupakan keharusan. “Dengan dukungan masayarakat, pemerintah sebagai pemberi izin usaha pertambangan, pelaku kegiatan pertambangan disarankan melaksanakan sosialisasi menyeluruh atas kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk manfaat dan dampaknya ke¬pada seluruh pe¬mangku kepen¬tingan. Pro dan kon¬tra di awal ke¬gia¬tan, semes¬tinya dapat dimus¬ya¬¬wa¬rah¬kan dan disele¬sai¬kan dengan se¬mangat menuju kebaikan untuk semua,” katanya.
Kegiatan per¬tambangan, ter¬masuk eksplorasi telah diatur secara rinci oleh per¬atu¬ran dan perundangan yagn ada di bawah Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 ten¬tang pertambangan mineral dan batu bara. Selain oleh pelaku pertambangan sendiri, pengelolaan dan pengawasan kegiatan pertambangan oleh pemerintah harus lebih diintensifkan lagi baik oleh tingkat pusat (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) maupun tingkat daerah (bupati dan dinas terkait). Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek, Danramil dan Ma¬nejer PT. STM. Sumbawa Timur Maining.
“Perusahaan perlu menginformasikan kepada masyarakat dampak adanya tam¬bang. Tapi tidak semua tambang memiliki dampak buruk seperti tambang Mas yang ada di Kecamatan Hu’u tepatnya Di Desa Hu’u tidak memiliki dampak buruk terhadap lingkungan karena areal Eksplorasi tersebut berada jauh dari perkampungan dan areal peternakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sosialisasi inipun pihak tambang menginformasikan tentang program tambang di Kecamatan Hu’u, pihak tam¬bang akan memprioritaskan community development, yang berkaitan dengan pendi¬dikan, kesehatan, sarana air bersih, bantuan kesehatan untuk ibu hamil terutama pem-bangunan infratruktur dan lebihnya sumbangan untuk perbaikan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Hu’u. .“Namun tanpa ada dukungan dari semua pihak tambang tersebut tidak akan berjalan seperti yang diharapkan bersama.” ujar Menejer PT. STM. (G.A. 555*)
×
Berita Terbaru Update