-->

Notification

×

Iklan

Pengetahuan Teknis, Modal Kelola Keuangan

Wednesday, January 25, 2012 | Wednesday, January 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-25T00:57:45Z
Bima, Garda Asakota.-
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bima tahun 2012 ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, Kamis sore (19/1) di aula LLK Disnakertrans Kabupaten Bima. Pada acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. H. Masykur HMS dan Pejabat Eselon II dan III, Wabup menegaskan bahwa, peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelolaan ba¬rang di masing-masing unit kerja merupakan aspek mendasar yang menjadi perhatian jajaran Pemerintah Daerah.
Dihadapan para bendahara pengeluaran seluruh SKPD dan Kantor Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Wabup yakin peserta Diklat yang diberi amanah sebagai pemegang barang akan dapat bertugas secara profesional, memiliki kualifikasi yang diperlukan, menguasai aspek teknis perben¬daharaan. Terkait dengan perlunya kom¬petensi para pengelola keuangan, pemaha¬man secara menyeluruh substansi aturan yang berlaku merupakan aspek penting yang harus melandasi tugas para bendahara. “Disamping memiliki kecerdasan intelektual dan emosional agar mampu memberikan pelayanan keuangan secara maksimal dalam bingkai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wabup Bima sebagaimana dilansir Kabag Humaspro, Drs. Aris Gunawan, dalam siaran persnya.
Tuntutan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat dipenuhi karena selama Diklat, para narasumber telah memberikan pengetahuan teknis dan wawasan memadai dalam me¬nangani administrasi keuangan, pengelolaan barang dan sejumlah barang milik daerah.
“Materi yang disajikan diharapkan dapat menjadi modal peserta diklat agar bisa profesional dalam mengelola keuangan daerah karena bendahara merupakan personil yang berada pada posisi terdepan dalam menciptakan disiplin pengelolaan administrasi keuangan pada semua unit kerja pemerintah,” katanya.
Selain itu, Wakil Bupati H. Syafrudin berpesan kepada para peserta diklat setelah kembali bertugas di SKPD masing-masing, agar dapat memahami dengan seksama aturan yang ada, karena aturan itulah teman terbaik agar selamat dan tidak terjerat kasus pidana. Menurut Kabag Humaspro, Aris Gunawan, Diklat yang dilaksanakan selama empat hari mulai dari tanggal 16 hingga 19 Januari 2012 ini diikuti 143 peserta dari 150 peserta yang diundang, 7 orang diantaranya dari bendaraha Kecamatan dan SKPD tidak hadir. Kegiatan berlangsung lancar dan tertib berkat dukungan dari semua pihak. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update