-->

Notification

×

Iklan

Menko Perekonomian: Bupati Bima Bisa Cabut Izin PT SMN

Monday, January 2, 2012 | Monday, January 02, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-02T02:01:18Z
Jakarta, Garda Asakota.-
Menko Pereko¬nomian Hatta Rad¬jasa menegaskan Bupati Bima, NTB, Ferry Zulkarnain, bisa langsung men¬cabut izin eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) tanpa intervensi pemerintah pusat. Di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Hatta mengatakan tidak ada aturan yang menyatakan peme¬rintah pusat bisa mencabut izin yang telah dikeluarkan oleh bupati. “Itu kan tanggung jawabnya bupati dong. Dia sendiri yang mengeluarkan, pertimbangannya apa waktu
mengeluarkan izin, lalu sekarang kalau sudah terjadi begitu ya harus di `handle` (menanga-ninya,red) dong,” ujarnya.
Menurut Hatta, Bupati Bima ketika mengeluarkan izin untuk PT SMN tidak meminta pertimbangan pemerintah pusat. “Ketika dia memberikan itu kan tidak me¬minta pertimbangan pemerintah pusat. Yang mengeluarkan bupati kok, dia harus men¬cabut, kalau mau dicabut ya yang menge¬luar¬kan yang mencabut,” tuturnya.
Jaminan
Sebelumnya, Bupati Bima Ferry Zulkarnain menyatakan bersedia mencabut izin eksplorasi PT SMN asalkan mendapat jaminan dari pemerintah pusat. Hatta mengakui kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan ijin eksplorasi kepada perusahaan swasta tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat telah membuahkan masa¬lah. Menurut dia, ada sekitar enam ribu surat ijin bermasalah yang dikeluarkan daerah karena tumpang tindih. “Yang namanya kekayaan sumber daya alam, pengalaman menunjukkan ada enam ribu surat izin yang bermasalah, yang tumpang tindih, itu menunjukkan bahwa fungsi koordinasi semakin perlu,” ujarnya. Karena itu, peme¬rintah pusat berinisiatif untuk merumuskan kembali kewenangan pemberian izin semacam itu oleh pemerintah daerah tanpa menghilangkan esensi otonomi daerah.
Perumusan kembali kewenangan itu akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan UU No 32 tentang Pemerintah Daerah. “Intinya, seperti apa koordinasi itu nanti dibahas dengan DPR tanpa menghilangkan esensi otonominya. Tapi koordinasi itu penting sehingga kita bisa melihat dari semua aspek. Kalau sekarang kan `jebret` kasih ijin, ijin itu ditimpa lagi, ada enam ribu yang berma¬salah seperti itu, kan rawan konflik itu kalau tidak ditata,” demikian Hatta. (antc*)
×
Berita Terbaru Update