-->

Notification

×

Iklan

Lebih dari 100 Polisi Diperiksa, Tiga Ditetapkan Jadi Tersangka

Monday, January 2, 2012 | Monday, January 02, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-02T01:30:27Z
Jakarta, Garda Asakota.-
Lebih dari 100 polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, telah diperiksa tim Divisi Profesi dan Pengamanan, terkait pembubaran paksa aksi pendudukan warga di Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12) silam yang menewaskan dua orang warga. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Saud Usman Nasution, bahkan mengakui dari ratusan anak buahnya yang diperiksa, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan laporan Sindo¬news.com,
ketiga tersangka itu adalah Brigadir Dua (Bripda) F dari Brimob, dua lainnya dari Satuan Reserse yakni Briptu F dan S. Status tersangka itu setelah pihak penyidik dari Propam menemukan bukti video yang diambil saat kerusuhan.
Diakuinya, dalam rekaman video tampak anggotanya di lapangan bertindak kekerasan terhadap pendemo. “Buktinya ada di video ini. Di dalam gambar anda bisa melihat ada yang memopor, menendang, dan memukul dengan tangan kosong,” ungkap Saud Usman di Mabes Polri, Kamis (29/12). Saat itu, Saud menunjukkan potongan rekaman video itu. “Mana yang telah bersalah segera kami tindak. Kami tidak akan hilangkan tindak pidananya, kami akan terus majukan itu,” tegasnya. (snc*)
×
Berita Terbaru Update