-->

Notification

×

Iklan

Bupati: Mutasi Guru Berdasarkan Usulan Pengawas Dikpora

Tuesday, January 17, 2012 | Tuesday, January 17, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-17T00:10:49Z
Dompu,Garda Asakota.-
Bupati Dompu, H. Bambang M. Yasin, memutasi sebanyak 665 guru di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Dompu, mulai dari tingkat TK sampai SMA.
Ditegaskannya bahwa, penentuan para guru yang dimutasi bukan keputusan Bupati, tetapi kepusan tersebut diambil atas usulan para pengawas di jajaran Dikpora yang dinilai lebih paham dengan kondisi para guru dan sekolah. “Penentuan guru yang akan dimutasi berdasarkan usulan para pengawas,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan baru-baru ini. Pemindahan para guru ini, katanya, murni merupakan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pemerataan para guru dan jam mengajar. Karena diakuinya selama ini di satu sekolah para guru kadang-kadang hanya mendapat jam mengajar 7 hingga 8 jam per minggu. “Karena itulah pertim¬bangan kami melakukan
mutasi terhadap guru,” ungkapnya. Bupati mengakui banyak para guru yang memprotes kebijakan mutasi tersebut, padahal mutasi yang dilakukan pihaknya bukan dilakukan atas adanya unsur lain. “Tetapi murni untuk pemerataan para guru,” tegasnya. Menurut informasi wartawan, kebijakan mutasi ini ada yang memprotes Bupati melalui telepon, kenapa dipindahkan ke Hu’u dan Kilo. (GA. 444*)
×
Berita Terbaru Update