-->

Notification

×

Iklan

Akses Pelabuhan Sape dan Kecamatan Lambu Kembali Normal

Monday, January 2, 2012 | Monday, January 02, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-02T01:38:06Z
Bima, Garda Asakota.-
Pasca aksi boikot jalur Penyeberangan Laut Sape oleh Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) selama lima hari hingga hingga Sabtu pagi (24/12), arus lalu-lintas penyebe¬rangan di kawasan itu kembali normal. Seluruh kendaraan yang sempat tertahan beberapa hari sebelumnya telah diberang-kat¬kan semuanya secara bertahap pasca pem¬bubaran massa aksi oleh aparat ga¬bungan Brimob. Kasub Sektor Pelabuhan Laut Sape, AIPTU Ma’rufuddin, mengung¬kapkan bahwa, pengangkutan kendaraan oleh tiga armada kapal Ferry Cengke Afo, Dewana, dan Cengkalang jurusan Sape-Labuan Bajo dan jurusan Sape Sumba yang diprediksi sekitar satu pekan ternyata lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya.
“Pengangkutan itu ternyata hanya memakan waktu empat hari saja dengan jumlah kendaraan sekitar puluhan mobil besar, sedang dan kecil,” katanya.
Tidak hanya itu, katanya, tiga armada laut itu terpaksa melakukan gerak cepat pulang pergi (PP) tanpa menunggu lama di pelabuhan Sape maupun Labuan Bajo. Hal itu dilakukan karena banyaknya kendaraan yang diangkut akibat pemblokiran beberapa hari lalu. “Kita bersyukur semuanya telah normal kembali seperti hari-hari biasa. Kita berharap kondisi seperti ini bisa dipertahankan,” katanya.
Bukan hanya akses jalur Pelabuhan Sape yang lancar, akses jalan menuju Kecamatan Lambu juga sudah mulai dibuka dan dilalui kendaraan roda dua, roda empat, dan benhur sudah bisa memasuki jalan itu dengan aman. Meski, beberapa pengendara masih was-was setelah jauh memasuki wilayah itu. Apalagi, beberapa hari sebelumnya warga mengan¬cam siapun yang memasuki wilayah itu harus melapor, termasuk wartawan.
Pantauan Wartawan Garda Asakota, Rabu (28/12), mulai dari jembatam Dusun Bombai Desa Soro Kecamatan Lambu yang beberapa hari sebelumnya diblokir dengan menggunakan batu dan batang kayu, dike¬luarkan oleh warga. Beberapa kendaraan yang lewat pada jalan sempit kini sudah bisa menggunakan seluruh badan jalan.
Warga Desa Sumi, Muhammad Rum melalui Telepon Selulernya mengatakan, pembukaan jalan itu berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita oleh masyarakat Lambu mulai dari Jembatan Soro hingga Sumi dan Lanta. Pembukaan itu, merupakan hasil ke¬se¬patan pertemuan antara aparat kepolisian Polsek Lambu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambu, IPDA M Kosim, SH, dengan masyarakat Lambu yang bertempat di Masjid An-Nur Desa Sumi, Selasa (27/12) sekitar pukul 09.00 Wita.
Dalam pertemuan itu, kata Rum, ada tiga poin penting yang disepakati dalam pertemuan singkat itu, yakni pembebasan warga Lambu yang ditahan atas insiden pembubaran paksa oleh aparat kepolisian Sabtu pagi. Kemudian tidak melakukan penyisiran terhadap warga atas kejadian itu, sedangkan poin terakhir Kapolsek Lambu siap maju bersama warga untuk mengupaya¬kan pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188. “Walaupun itu merupakan kewenangan Bupati Bima, kita beriktiar agar aparat kepo¬ lisian menfasilitasi pencabutan itu,” kata via telepon seluler di Lambu, Rabu (28/12).
Meski jalan itu telah dibukan, katanya, warga tetap melakukan pengawasan terhadap warga lain yang masuk di wilayah itu. Warga menguatirkan ada penyusupan yang merugikan warga Lambu.
Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dalam hal ini Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST mau mendengarkan aspirasi warga berkaitan dengan upaya pencabutan SK yang telah merenggut korban itu. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update