-->

Notification

×

Iklan

Komisi I Minta Eksekutif Percepat Tindak-lanjut Temuan BPK

Tuesday, December 27, 2011 | Tuesday, December 27, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-12-27T03:46:29Z
Mataram, Garda Asakota.-
Tahun anggaran 2011 akan segera ber¬akhir dan Pemprov NTB akan segera mema¬suki pelaksanaan anggaran yang baru pada tahun 2012. Dalam aspek Pemerinta¬han, aparatur, hukum, dan Hak Asasi Manusia, yang digawangi Komisi I DPRD NTB. Memasuki Tahun Anggaran 2012, rasiona¬lisasi dan singkronisasi anggaran menjadi prioritas utama yang ditekankan. Selain itu, percepatan penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB Tahun Ang¬garan 2010
juga menjadi salah satu aspek yang menjadi penekanan Komisi I DPRD NTB.
Dalam penyampaian Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Komisi I DPRD NTB terhadap Raperda tentang APBD Provinsi NTB TA. 2012, Komisi I Bidang Pemerin¬tahan Hukum dan HAM, misalnya, lebih mengedepankan pada prinsip-prinsip kebija¬kan yang akan diambil dalam melakukan singkronisasi dan rasionalisasi diantaranya adalah yang pertama, komisi I tetap kon¬sisten terhadap plafon anggaran pendapatan dan belanja yang telah disepakati oleh Banggar DPRD dan TAPD Provinsi NTB.
“Dengan demikian rasionalisasi dan singkronisasi dilakukan hanya pada sektor belanja antar SKPD mitra kerja Komisi I sehingga ada SKPD yang tidak mengalami perubahan pagu anggaran, ada SKPD yang dikurangi dan ada SKPD yang ditambah pagu anggarannya. Disamping itu ada pula SKPD yang mengalami pengurangan pagu anggaran pada pos belanja tertentu dan sekaligus mendapatkan tambahan pagu anggaran pada pos belanja lainnya,” jelas ketua Komisi I DPRD NTB, Drs. H. Ali Achmad, SH., sebagaimana tertuang dalam naskah penyampaian Komisi I DPRD NTB.
Yang kedua, Komisi I juga menekankan pada penguatan kinerja SKPD dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2010. “Terutama untuk menyelesaikan berbagai temuan atau permasalahan yang menjadi alasan utama BPK RI memberikan opini disclaimer terhadap LKPD TA. 2010 dan sekaligus sebagai upaya merubah opini disclaimer menjadi opini WDP bahkan WTP dimasa yang akan datang,” cetusnya.
Aspek yang ketiga, Komisi I juga mene¬kankan pada penguatan fungsi pengawasan sebagai salah satu pilar utama ferormasi birokrasi, peningkatan disiplin dan kinerja aparatur dalam rangka menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa dengan merubah strategi pengawasan yang mengutamakan upaya preventif daripada repressif untuk mencegah kebocoran dan pemborosan keuangan Negara dan daerah.
“Disamping melakukan operasi tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan aparat pengawas internal maupun eksternal yang lebih intensif dan optimal,” ujarnya.
Poin ke empat, Komisi I menstressing peningkatan koordinasi dan kemitraan dalam rangka mewujudkan stabilitas kamtibmas, stabilitas sosial dan politik dalam Negeri, kerukunan hidup beragama dan antar suku, serta penyelesaian sejumlah konflik horizontal dan penguatan kohesi sosial dikalangan masyarakat.
Yang kelima, peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur terutama yang berkaitan langsung dengan tugas pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan asset-asset pemerintah daerah melalui pendidikan teknis dengan memanfaatkan secara optimal fungsi BKD dan Diklat Provinsi NTB serta peningkatan sarana dan prasarana pendu¬kung kegiatan operasional di lapangan. “Dan yang keenam adalah peningkatan fasilitas pelayanan pada SKPD yang bersentuhan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” tandasnya. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update