-->

Notification

×

Iklan

Gemrat Tolak Pertambangan Pasir Besi di Desa Sai

Friday, December 2, 2011 | Friday, December 02, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-12-02T01:34:41Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Belum mereda aksi penolakan pertam¬bangan yang disuarakan oleh mayoritas warga Lambu Kabupaten Bima maupun war¬ga di kecamatan lainnya seperti di Parado dan Wera, kini muncul lagi aksi pe¬nolakan pertambangan di Desa Sai Keca¬matan Soromandi. Pada Senin lalu (28/11), puluhan mahasiswa Soromandi yang terga¬bung dalam wadah Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Anti Tambang (GEMRAT),
menolak daerah mereka dijadikan kawasan pertam¬bangan pasir basi. “Pertambangan hadir hanya untuk menyengsarakan rakyat dan membuat rakyat lebih menderita. Tidak akan ada manfaatnya sedikitpun, justeru hanya membuat keuntungan pihak tertentu saja,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adi Gunarso, di depan kantor DPRD Kabupaten Bima. Tiga (3) tahun lalu, kata dia, ada beberapa pihak yang mengaku sebagai investor datang kepada masyarakat Desa Sai dan menyampaikan bahwa potensi pertambangan sangat besar terutama tambang pasir besi, namun kami merasa ini hanyalah bentuk dari penipuan terhadap masyarakat. Untuk itu kami sebagai elemen mahasiswa yang berdomisili di daerah Sai dan mewakili masyarakat tetap menyuara¬kan penolakan secara tegas hadirnya per¬tam¬bangan. Apalagi sejak dulu hingga saat ini, masyarakat di desanya bermata penca¬harian sebagai petani, khususnya petani bawang. “Dalam setahun saja produksi bawang bisa mencapai 6000 ton.
Justeru dengan hadirnya tambang akan membawa perubahan yang menurut kami merugikan dan akan merusak lingkungan,” cetusnya. Pihaknyapun sebagai rakyat, pihaknya mengajak para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislative untuk ber¬sama-sama menolak hadirnya pertam¬bangan dalam bentuk apapun.
Hal senada juga diungkapkan oleh orator lainnya, Zulkarnain. Dengan tegas dan harga mati pihaknya menolak hadirnya
tambang di Desanya, karena tidak ada keuntungan sedikitpun untuk masyarakat. “Maka dari itu kamipun meminta kepada Dewan terhormat agar jalan bersama kami dalam membela kepentingan rakyat banyak dan menolak hadirnya pertambangan di Kabupaten Bima, terlebih di Desa kami, dan kami yakin Pemerintah Kabupaten Bima tidak pernah pro terhadap rakyat,” ucapnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Mustahid H. Kako yang dimintai komentarnya terkait aksi para mahasiswa tersebut mengaku belum menerima laporan maupun pemberi¬ta¬huan dari pihak eksekutif akan adanya per¬tambangan pasir besi di Desa Sai Kecama¬tan Soromandi. Justeru sebagai wa¬kil rak¬yat, dirinya baru mendengar adanya infor¬masi tersebut. “Tapi jika pertambangan ini benar adanya, maka pihak Eksekutif me¬mang tidak mau berkoordinasi dengan kami selaku wakil rakyat,” imbuhnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update