-->

Notification

×

Iklan

Program RSRTLH Bantuan Kemensos Pusat Disinyalir Tidak Maksimal

Monday, November 14, 2011 | Monday, November 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-11-14T03:26:28Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) yang meru¬pa¬kan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2011 senilai Rp900 juta, yang dihajatkan masing-masing Rp10 juta untuk 90 rumah tidak layak huni di Kota Bima, diduga pemanfaatannya tidak maksi¬mal. Program yang dikucurkan Melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bima untuk empat
kelurahan di Kota Bima diduga tidak terakomodir dengan baik, karena diduga terjadi pengurangan nilai anggaran yang dikucurkan.
Adapun empat kelurahan yang menerima bantuan tersebut yaitu di Kelurahan Sam¬bina’e sebanyak 21 rumah, Kelurahan Nitu 23 rumah, Kelurahan Tanjung 21 rumah, dan Kelurahan Kolo 25 rumah. Menurut infor¬masi yang diperoleh wartawan di sejumlah rumah yang mendapatkan dana bantuan seperti di Kelurahan Nitu, rata- rata rumah yang direhab adalah rumah panggung enam tiang, dimana rumah yang direhab tersebut hanya diganti beberapa bagian saja, seperti pergantian atap genteng menjadi seng, serta rehabilitasi pembuatan dapur dan pengecatan tidak sebanding dengan dana Rp10 juta yang dikucurkan.
Hal ini seperti diungkapkan oleh salah satu warga Kelurahan Nitu Rt.08/Rw.04, Salmah (40 thn). Kepada sejumlah warta¬wan diakuinya selama perbaikan yang dilakukan, hanya dinding bedek yang diganti menjadi triplek, serta pembangunan dapur dari kayu dan triplek seluas 2x4 meter. Ia mengaku tidak pernah diberikan laporan dan hasil pengerjaan, baik pembelian bahan dan materi. “Saya tidak tahu menahu tentang uangnya,” akunya. Ketika ditanyakan mengenai pembelian barang untuk proses rehab, Salmah mengaku tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah tahu lantaran tidak pernah diberitahukan oleh petugas. “Namun saya hanya diberikan beras 20 kg dari pendamping dan untuk pengerjaan rumah dikerjakan secara swadaya, tukang¬nya hanya satu, sedangkan yang membantu pengerjaan adalah warga yang mendapatkan bantuan. Bahkan untuk biaya makan para pekerja, kadang diberikan oleh pendamping, kadang pula pakai uang sendiri,” tutur ibu empat anak ini.
Hal senada juga dijelaskan oleh Abidin yang bermukim di Rt.07/Rw.03. “ Rumah saya hanya diganti atap genteng menjadi seng dan beberapa perbaikan sedikit di bagian badan rumah. Saya tidak berani mempertanyakan uang Rp10 juta itu, takut. Saya hanya menonton dan menyaksikan perbaikan tersebut, tidak pernah diberikan laporan tentang berapa dana dan anggaran yang dipergunakan,” imbuhnya polos.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, yang dimintai tanggapan¬nya justru terkesan kurang tegas menyikapi persoalan itu. Pihaknya hanya mengakui bahwa Dinsos hanayalah sebagai pengawas, sedangkan yang mengetahui persis proses rehabilitasi rumah tersebut adalah petugas pendamping yang telah ditunjuk. “Mengenai adanya proses yang tidak sesuai dengan anggaran peruntukkan belum dijumpai,” sahutnya. Mengenai program rehabilitasi rumah warga yang tidak mampu, diakuinya jumlah total keseluruhannya ada 100 rumah yang diperuntukkan di empat kelurahan. Dana tersebut tidak masuk melalui Dinas Sosial, melainkan masuki melalui rekening masing-masing kelompok yang menerima bantuan tersebut. “Kami hanya mengatur pengeluaran uang dan mengawas saja.
Dan untuk menghindari tidak maksimal¬nya pengeluaran, kami cairkan bertahap, dimana pengerjaan hanya tiga rumah dulu dikerjakan, kemudian dilanjutkan pada pengerjaan rumah selanjutnya sampai selesai,” tandasnya. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update