-->

Notification

×

Iklan

Lama Tersimpan di Kantor Polsek, Keberadaan Dua unit Traktor Dipertanyakan

Monday, November 14, 2011 | Monday, November 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-11-14T03:19:33Z
Bima, Garda Asakota.-
Menjadi sebuah pertanyaan tersendiri bagi warga masyarakat Sape Kabupaten Bima ketika melewati kantor Polsek Sape. Pasalnya, bila melintasi kantor itu, warga selalu melihat adanya 2 unit Traktor yang berada di halaman Polsek Sape. Dua unit traktor ini berada di Polsek Sape sejak masa Kapolsek, AKP. Dahlan hingga Kapolsek sekarang, Kompol Usman HMT.

Kapolsek Sape, Kompol Usman HMT saat ditemui wartawan terkait hal ini dirinya mengatakan bahwa dua (2) unit Traktor itu milik Sudirman Desa Parangina Kecamatan Sape. Barang itu dijadikan alat bukti kasus dugaan pengerusakan yang dilakukan Sudir¬man untuk merusak tanaman jagung Milik Muhtar Desa Parangina. “Dimana tanah yang berada di watasan Desa Parangina yang digarap oleh Muhtar itu diklaim oleh Sudirman bahwa tanah itu adalah tanah miliknya. Karena mengklaim itu miliknya Sudirman dengan menggunakan 2 unit traktornya menggarap tanah itu dengan merusak tanaman jagung milik Muhtar,” katanya belum lama ini.
Diakuinya kasus ini bergulir sejak Kapolsek sebelumnya, sekitar satu tahun lalu, dan berkas kasunya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Yaah, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dan 2 unit trkat6or ini merupa¬kan barang bukti jaksa yang di titipkan di Polsek Sape,” sahutnya. Pihaknya menegas¬kan, dua unit traktor tersebut, sebelum ada keputusan Pengadilan belum berani diserah¬kan pihaknya kepada siapapun. “Kami masih menunggu keputusan Pengadilan,” tandasnya. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update