-->

Notification

×

Iklan

Isteri Minta Suaminya Agar Dipecat sebagai PNS

Saturday, November 5, 2011 | Saturday, November 05, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-11-05T07:59:13Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Hampir selama dua setengah tahun, MH (43-thn) perempaun yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ini tidak pernah lagi melihat sosok suaminya, Askn (42-thn) yang juga sebagai PNS pada UPTD Dikpora Woha Kabupaten Bima.

Selama dua setengah tahun tersebut, suaminya bahkan tidak pernah melakukan kewajibannya baik menafkahi secara lahir maupun bathin. MH kepada Garda Asakota menuturkan bahwa, sejak menikah dengan Askn, pada 11 Mei 2003 silam, kehidupan rumah tangganya awalnya baik-baik saja dan harmonis. Namun sejak bulan November tahun 2010, sikap suaminya tiba-tiba berubah dan kehidupan rumah tangganya goyah. “Dia (askn, red) sempat menyuruh saya untuk keluar dari pekerjaan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal saat itu saya telah menjadi pegawai negeri sipil di lingkup Pemkot Bima hingga saat ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/10).
Menuntut kejelasan nasib inilah dirinya berinisiatif mendatangi dan sekaligus telah memasukan laporan ke Inspektorat Kabupa¬ten Bima pada bulan Desember 2009 lalu. Diakuinya, setelah dia melaporkan tersebut, Askn (42-thn) yang saat ini masih menjadi suami sahnya dipindahkan dari guru di SMPN-32 Woha menjadi staf UPTD Dik¬pora Woha. “Namun pemindahan tersebut tidak membuat suami saya kembali ke rumah, bahkan saya mendapat kabar dari saudara saya, bahwa dia telah menikah dengan seorang wanita berinisial Mst (30-thn) warga Kalampa Kecamatan Woha. Pernikahan keduanya ini saya tidak menge¬tahuinya,” bebernya.
Diakuinya hingga usia perkawinan memasuki tahun ke delapan, tercatat selama dua setengah tahun kewaji¬ban Askn sebagai suami tidak pernah ia jalankan, dan gajinya tidak pernah diberikan kepadanya. Justeru saat ini, kata dia, setelah mencoba mencari informasi, ternyata gajinya diduga diambil oleh isteri keduanya.
Dan lebih buruknya lagi, hingga kini pula bahwa suaminya tidak pernah masuk kantor selama 10 bulan. “Untuk itu saya memohon kepada Bupati Bima dan instansi terkait, baik Inspektorat dan Badan Kepegawaian (BKD)Kabupaten Bima untuk menindak lanjuti hal ini. Karena saya merasa sangat dirugikan oleh suami saya,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, Askn, yang berusaha dikonfirmasi wartawan sulit ditemui. Namun melalui Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Woha, Sahrudin Latif, AM.d, yang dikonfirmasi wartawan via handphone membenarkan bahwa stafnya itu (Askn, red) masih berstatus pegawai aktif di kantornya, namun tidak pernah masuk kantor selama hampir satu tahun.
Kepala UPTD Woha bahkan mengaku saat ini pihaknya sedang mengurus berkas¬nya untuk pengusulan pemecatan karena diduga sudah melanggar disiplin kepega¬waian dengan meninggalkan tanggung jawab dan kewajiban lebih dari 46 hari. “Hal ini sesuai dengan PP No.53 tahun 2010 ten¬tang Disiplin PNS,” akunya.(GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update