-->

Notification

×

Iklan

ITK NTB Temukan Fakta Baru Pengelolaan Dana KF di Kabupaten Bima

Wednesday, October 19, 2011 | Wednesday, October 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-19T00:13:02Z

Kejaksaan Diminta Tidak Berdiam Diri
Bima, Garda Asakota.-
Kasus dugaan penyimpangan pengelo­laan dana Keaksaraan Fungsional (buta aksara) yang dikelola oleh PKBM di Kabu­pa­ten Bima terus dugilirkan oleh Institut Transparansi Kebijakan (ITK) NTB Korda Bima. Setelah sebelumnya menyoroti lemah­nya pengawasan dan menemukan adanya indikasi korupsi sekitar Rp1,886 Milyar lebih, ITK yang dikoordinir oleh Al-Imran ini, kembali menemukan sejumlah fakta baru terhadap pengelolaan paket dana dengan total kucuran sebesar Rp6,7 Milyar itu.
Dalam rilis terbarunya, ITK mensinyalir tingkat kehadiran warga belajar (WB) pada setiap PKBM yang diduga rata-rata hanya mencapai 50 persen sampai 60 persen. Padahal anggaran yang seharusnya diterima WB per hari sebesar Rp3000 dikali 32 hari,
harus direalisasikan berdasarkan juklak dan juknisnya kepada para WB. “Namun dari perkiraan persentasi itu yakni antara 30 sampai 40 persennya tidak direalisasikan. Dan hal itu akan menimbulkan dugaan-dugaan baru,” ungkap Penasehat ITK NTB Korda Bima, Al-Imran, dalam siaran pers­nya yang diterima redaksi, Jumat (14/10).
Dari data sementara yang dihimpun pihak ITK, justru ditemukan adanya bebe­rapa PKBM yang disinyalir baru jalan sebagian kecil kelompok belajarnya antara lain PKBM Al-Ansar Desa Monta yang mewadahi 11 kelompok dan 220 WB dengan total anggaran sebesar Rp55 juta, PKBM Wa’ikace Desa Tanggabaru Monta (14 kelompok, 280 WB, anggaran Rp70 juta), PKBM Dian Lestari Desa Rasabou Keca­matan Bolo (30 kelompok, 600 WB, angga­ran 150 juta), PKBM Kabuju desa Rasabou Sape (36 kelompok, 720 WB, anggaran Rp180 juta), PKBM Tunas Muda Desa Nae Kecamatan Sape (24 kelompok, 480 WB, anggaran Rp120 juta), dan PKBM Doro Lopi Desa Sumi Kecamatan Lambu yang memiliki 32 kelompok, 640 WB, dengan alokasi anggaran sebesar Rp160 juta. “Dan bahkan, kami menemukan adanya PKBM yang mendapatkan anggaran Rp35 juta di Desa Teta Kecamatan Lambitu sampai hari ini belum melaksanakan program KF-nya. PKBM ini, menurut investigasi ITK diketuai oleh oknum kepala sekolah,” bebernya.
Selain menyorot minimnya tingkat kehadiran peserta WB, ITK juga menyorot PKBM yang disinyalir hanya menggunakan satu tutor saja, padahal menurut juklak dan juknisnya, tutor setiap PKBM ada dua. “Namun fakta di lapangan banyak ditemukan satu tutor,. Jadi, ada dana tutor sebesar Rp500 ribu tidak direalisasikan, maka dengan itu juga akan timbul dugaan-dugaan lain,” duganya.
Dua edisi Garda Asakota sebelumnya, ITK NTB Korda Bima menemukan adanya indikasi dugaan korupsi pengelolaan dana KF di Kabupaten Bima. Indikasi ini terkuak berdasarkan hasil evaluasi dan motitoring (Monev) yang dilakukan oleh personil yang ditugaskan oleh ITK. Di Kabupaten Bima, terdapat kurang lebih seratus (100) PKBM dan dua (2) LSM yang mendapatkan kucuran anggaran program KF serta terdapat 1500 kelompok belajar dengan total anggaran Rp6,7 Milyar lebih.
Diduga dari total kucuran dana KF tersebut, Rp1.886 Milyar lebih tidak direalisasikan sebagaimana mestinya dan ada indikasi korupsi. “Dugaan indikasi korupsi keuangan Negara yang tidak direalisasikan berdasarkan RAB sebesar Rp1.886.784.000.-,” ungkap Penasehat ITK NTB Korda Bima, Al-Imran, dalam siaran persnya yang diterima Garda Asakota.
Atas berbagai temuan ITK ini, bahkan pihak Kejaksaan Negeri Raba-Bima melalui Kasi Intelijen, Edi Tanto Putra, SH, yang dimintai tanggapannya, Jumat (7/10), menegaskan sikap pihaknya yang menga­wasi secara internal terhadap pengelolaan dana milyaran rupiah tersebut.
Dan bahkan, kata dia, bila dalam pengawasan internal ditemukan adanya dugaan penyimpangan keuangan Negara, maka akan diproses. “Kejaksaan akan melakukan pengawasan secara internal. Kalau ada indikasi akan kami proses,” tegasnya saat itu. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update