-->

Notification

×

Iklan

Distribusi Bantuan Sosial BPPNFI Regional VII Dinilai Didominasi SKB

Monday, October 10, 2011 | Monday, October 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-10T00:18:25Z

Mataram, Garda Asakota.-
Misi Pemerataan dan pengembangan jaringan Pendidikan Non Formal dan Informal yang diselenggarakan melalui BPPNFI Regional VII Mataram NTB dinilai masih belum maksimal. Hal ini diakibatkan karena sejumlah bantuan social yang disalurkan oleh BPPNFI disejumlah daerah di NTB untuk penyelenggaraan sejumlah program pendidikan Non-Formal dan Informal untuk Tahun Anggaran (TA) 2011 ini, ditengarai masih belum merata dan terkesan didominasi oleh Satuan Kelompok Belajar (SKB) yang notabene merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Ketua Front Rakyat (FR) NTB, Yuliadin, S. Sos., mengungkapkan beberapa program BPPNFI Regional VII Mataram NTB, sebagai sampel seperti bantuan Program Pendidikan Anak Usia Dini (Kelompok Bermain) sebesar masing-masing Rp29 Juta, di Kabupaten Bima dan Kota Bima diarahkan kepada SKB yang berada di Jalan Duku Nomor I Raba Rasanae Timur-Bima yang dikelola oleh Ahmad Yani, S. Pdi., dan SKB yang berada di Jalan Pendidikan Sila Bima-NTB yang dikelola oleh Khairunnisa, S. Sos., total jumlah anggaran untuk ban­tuan PAUD (Kelompok Bermain) ini se-NTB dan Bali adalah sebesar Rp406 juta.

Selain mendapatkan bantuan PAUD (Kelompok bermain), dua SKB ini pun mendapatkan bantuan social BPPNFI untuk program pembinaan kursus dan pelatihan (PKH-LPD) masing-masing sebesar Rp17 juta dan ada juga yang mendapatkan kucu­ran bantuan sebesar Rp25 juta. Anehnya, ada satu SKB seperti SKB Buleleng yang berada di Jalan Singaraja-Siririt yang dike­lola oleh I. Wayan Sumawijaya, SH., M. Si., dan SKB Lombok Tengah yang berada di Jalan Bhakti Puyung dan dikelola oleh Lalu Awaludin, S. Sos., mendapatkan kucu­ran bantuan double yakni masing-masing sebesar Rp17 juta untuk program PKH-LPD. Pada program PAUD TPA di Kabupa­ten Bima, BPPNFI juga mengarahkan anggarannya untuk membantu SKB Bolo sebesar Rp31 juta.
Pada program Pendidikan Masyarakat (Keaksaraan Usaha Mandiri), dua SKB di Kota dan Kabupaten Bima ini pun menda­patkan kucuran bantuan dari BPPNFI yakni masing-masing sebesar Rp115 juta dan Rp138 juta. “Distribusi anggaran yang tidak mencerminkan aspek pemerataan dan terke­san tidak memperluas aspek jaringan model pendidikan Non Formal dan Informal ini pun dinilai tidak akan bisa mem­berikan output yang baik terhadap pengem­bangan pendidi­kan non formal dan informal. Apalagi satu SKB tidak memiliki focus da­lam pelaksa­naan program. Terkesan program ini ditengarai hanya memboroskan anggaran Negara,” ujar pria yang akrab disapa Bucek ini kepada wartawan media ini.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala BPPNFI Regional VII Mataram NTB, Rony Gunarso, M. Mpd., melalui Humasnya, Khai­ruddin, menjelaskan bahwa semua bentuk program bantuan social yang ada di BPPNFI diarahkan focusnya pada kegiatan percontohan program. “Maka, kami selektif sekali, tidak semua lembaga harus kami layani, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Terkait dengan penye­leng­garaan program di lembaga-lembaga lain yang bukan percontohan dilakukan di Dinas Dikpora Provinsi maupun di Dinas Dikpora Kabupaten,” jelas Khairuddin kepada wartawan diruang kerjanya BPPNFI Regional VII Mataram-NTB, belum lama ini.
Menurutnya, banyaknya bantuan social BPPNFI yang diarahkan pada SKB oleh karena didasari SKB itu merupakan mitra BPPNFI yang secara fungsional menyeleng­ga­rakan percontohan program. “Jadi kalau kami ini sifatnya bukan pemerataan. Jadi itu supaya pemahamannya jelas. Jadi kalau ke SKB itu memang diarahkan ke perconto­han program. Sementara, kalau bantuan yang mengarah pada LKP, yah LKP yang sesuai dengan percontohan program itu. Kami tidak bersifat pada perluasan akses. Untuk perluasan akses, maka diakseslah program itu melalui Dinas Dikpora Provinsi NTB yang secara koordinasinya berkoor­dinasi dengan Dinas Dikpora Kabupaten dan Kota,” cetusnya lagi.
Percontohan program atau pendekatan model Pendidikan Non Formal dan Informal dijelaskan Humas BPPNFI telah berjalan selama tiga (3) tahun. “Dan fungsi BPPNFI adalah melaksanakan pengkajian dan pengembangan, bukan untuk perluasan akses. Nah untuk pelaksanaan pengkajian dan pengembangan model ini, maka kami bekerjasama dengan SKB. Oleh karena itu, maka semua program bantuan social yang ada disini itu pasti diarahkan untuk percontohan dalam rangka mengembangkan model. Itu intinya yang dilakukan disini. Kenapa bukan seluruh, bukan ranah kami untuk membantu seluruh. Kami juga punya mekanisme-mekanisme yang harus ditempuh. Menyangkut perluasan akses, itu ranahnya Dinas Pendidikan,” jelasnya lagi.
SKB-SKB tersebut, kata Khairuddin, merupakan UPTD milik pemerintah yang telah lama eksis. Di NTB ini, katanya, hanya ada sepuluh SKB yang dibentuk di seluruh Kabupaten dan Kota. “Untuk di Kabupaten Bima, SKB-nya hanya ada di Kecamatan Bolo, sementara untuk Kota Bima yakni SKB yang dikelola oleh pak Ahmad Yani itu. “Jadi itu mitra utama kami yang harus kami layani. Sehingga kami itu tidak sepe­nuhnya ke PKBM, karena kami harus me­milih PKBM-PKBM mana yang memenuhi syarat sesuai dengan Juknis yang ada. Kalau anda mencari yang namanya perluasan akses itu ada di Dinas Dikpora Provinsi.
Sudah banyak program ini di sana, coba bedah program ini disana,” kata Khairuddin. Tidak diarahkannya bantuan ini untuk membantu PKBM yang ada di daerah dijelaskannya karena banyak proposal yang diajukan ke pihaknya yang tidak memenuhi syarat-syarat teknis. “Kami inikan sudah minta untuk memasukkan proposal. Jadi setelah dinilai, tidak ada yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan social itu,” tandasnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update