-->

Notification

×

Iklan

Dipertanyakan Keseriusan Polresta Bima Ungkap Kasus Dugaan Aborsi

Monday, October 24, 2011 | Monday, October 24, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-24T15:56:16Z
Foto: AKBP. Kumbul KS, S. IK

Kota Bima, Garda Asakota.-
Dugaan tindak pidana aborsi yang menewaskan Suci Kurniati (19-thn), warga Rt.01/Rw.01 Kelurahan Penaraga Keca¬matan Raba Kota Bima yang saat ini kasusnya ditangani oleh penyidik Polres Bima Kota, dipertanyakan oleh pihak keluarga korban. Ibu korban, Rahmah (46-thn) di Polresta Bima, belum lama ini mengungkapkan fakta kematian anaknya yang tidak wajar, namun belum juga berhasil terkuak di Kepolisian. “Padahal laporan kasus kasus ini sudah berjalan dua bulan, FA (orang yang disebut-sebut ibu korban sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab, red) belum juga ditahan,” ucapnya tersedu-sedu. Sebelum anaknya meninggal dunia tanggal 5 September 2011, pada akhir Agustus lalu via telephone,
putrinya sempat memberitahukan bahwa dirinya masih dalam keadaan sehat wal-afiat. Saat itu, ungkapnya, sang putri berkeinginan pergi ke Sumbawa untuk bertemu dengannya. Namun hal ini, kata dia, urung dilakukan karena FA, meminta untuk melakukan penundaan selama dua hari saja.
Menurut informasi bahwa, FA merupa¬kan pria yang diduga pacar dari anaknya itu dan tercatat sebagai oknum PNS di ling¬kup Pemerintah Kota Bima. “Setelah putri saya menunda pergi ke Sumbawa, saya
sudah tidak bisa mengontaknya, karena hand¬phonenya sudah tidak aktif lagi. Namun anehnya, pada saat hari Raya Idul Fitri lalu (31/8), FA menghubungi saya dan memberitahukan bahwa anak saya dalam keadaan sakit sepulang dari Sila Kabupaten Bima. Karena lagi datang bulan ditambah dengan jalanan yang rusak, putri saya dika¬barkan mengalami pendarahan,” cetusnya.
Mengetahui keadaan anaknya itu, Rah¬mah yang berdomisili di Kabupaten Sum¬bawa itupun datang ke Kota Bima untuk melihat keadaannya. Namun FA melarang¬nya, padahal saat itu putrinya setelah mengalami pendarahan langsung dirawat di RSUD Bima. Beberapa hari kemudian, awal bulan September, barulah FA mengirim SMS kepadanya untuk meminta segera datang ke Kota Bima. “Saat itu saya sempat tanyakan apakah keadaan putri saya sakit parah atau baik-baik saja?. FA membalas, putri saya dalam keadaan sakit parah.
Makanya, saya langsung ke Bima dan menuju RSUD Bima,” ucapnya. Sampai di RSUD Bima, FA mengarahkan dirinya untuk ke ruangan bersalin. “Ketika saya masuk di ruangan bersalin, putri saya dalam keadaan kritis. Hingga akhirnya beberapa hari kemudian, nyawa putrinya tidak terto-long lagi dan menghembuskan nafas terakhir pada Senin (5/9),” akunya sedih. Diakuinya, setelah putrinya meninggal, FA sempat menyarankan padanya, bila ada pihak Dok¬ter yang menanyakan status FA dan putri¬nya maka dijawab bahwa FA dan putrinya merupakan pasangan suami isteri. “Saya sempat diarahkan seperti itu,” imbuhnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, S. IK, kepada sejumlah wartawan mengaku penanganan kasus dugaan aborsi itu masih dalam proses penanganan pihak¬nya. Dikatakannya bahwa, jika pihak ke¬luar¬ga korban bisa menunjukkan saksi baru yang mengetahui penyebab kejadian me¬ning¬gal putrinya, maka pihaknya akan me¬ne¬rimanya. “Karena saksi dapat mem¬per-mudah proses pemeriksaan,” kata¬nya, saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan per¬kembangan penanganan kasus yang dila¬porkan pihak korban tersebut. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update