-->

Notification

×

Iklan

Berkas Kasus Djalil Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Monday, October 3, 2011 | Monday, October 03, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-03T02:09:28Z

Kota Bima, Garda Asakota.-
Dugaan kasus pemindahan uang dari rekening Pemkot Bima ke rekening pribadi sebesar Rp2,3 Milyar tahun 2007 silam yang menyeret mantan Kepala DPKAD Kota Bima, Drs. H. Djalil, kini berkasnya segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.
Kasi Pidsus Kejari Bima, I. M. Ecca Mariartha SH, kepada Garda Asakota, mengaku, seluruh berkas kasus tersebut sudah dinyatakan siap dan lengkap setelah dilakukan penyelidikan maupun penyidikan yang cukup lama. “Berkasnya akan segera kami limpahkan pada awal Oktober ini ke Pengadilan Tipikor Mata­ram,” ungkap Ecca, baru-baru ini.
Dalam pemberkasan kasus itu, kata dia, tentunya terdapat sebundel bukti-bukti antara lain surat dan dokumen yang terkait dengan pengeluaran keuangan serta kuitansi pembayarannya, yang didapatkan dari hasil pemeriksaan selama ini. Pihaknya mengaku, pihak Kejari Bima telah memeriksa dan memintai keterangan dari 15 orang saksi yang terkait dengan adanya pencairan dana sebesar Rp2,3 Milyar melalui dua Bank yang berbeda. “Dimana proses pengeluaran dana Rp2 Milyar lebih tersebut tidak melalui mekanisme. Karena berkas semuanya sudah lengkap, maka kami akan segera limpahkan pada pihak Pengadilan Tipikor Mataram yang sudah resmi dibentuk tahun ini,” tegasnya. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update