-->

Notification

×

Iklan

BP2KB NTB Perjuangkan Pembangunan Lapas Anak

Wednesday, August 3, 2011 | Wednesday, August 03, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-08-03T04:09:45Z
Mataram, Garda Asakota.-
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Provinsi NTB baru-baru ini telah berhasil melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jakarta untuk mengkoordinasikan dan mem¬perjuangkan pembangunan sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di NTB.
Tujuan pembangunan Lapas Anak ini diharapkan agar dapat menampung tahanan dibawah umur dan mengkhususkan mereka agar tidak lagi digabungkan dengan tahanan orang dewasa.
“Mengingat, banyaknya terjadi indikasi tahanan anak yang diperla¬kukan secara tidak wajar dan diperbudak oleh tahanan orang dewasa.
Maka semesti¬nya harus dibangun sebuah Lapas Anak yang secara khusus menam¬pung tahanan anak ini. Direncanakan, pem¬bangunan Lapas Anak ini akan di¬bangun di Dusun Selebung Kabupaten Lombok Tengah,” ujar Kepala BP2KB Provinsi NTB melalui sekretarisnya, Marta Edy, kepada Garda Asakota belum lama ini.
Berkaitan dengan bagaimana petunjuk operasional terhadap aspek kelembagaan dalam Lapas Anak, saat ini, pihaknya mengaku tengah melakukan upaya fasilitasi, koordinasi dan sosialisasi dengan semua pihak terkait di berbagai wilayah di Provinsi NTB sehingga diharapkan Lapas Anak ini dapat difungsikan secara efektif dan terarah sesuai dengan tujuan pembangunannya.
Fasilitasi Pemberdayaan dan Penyelama¬tan Nasib Perempuan. Selain mengkoordina¬si¬kan perjuangan pembangunan Lapas Anak, BP2KB Provinsi NTB juga mela¬ku¬kan upaya koordinasi dan fasilitasi dengan Kementerian Koperasi untuk memfokuskan diri terhadap aspek-aspek pemberdayaan dan penyelamatan nasib perempuan.
Saat sekarang ini, menurut Marta Edy, kaum perempuan di NTB terlilit dalam dua belas (12) krisis permasalahan yang melilit¬nya seperti permasalahan pendidikan, ke¬mis¬kinan, kesehatan, buta aksara, dan per¬masalahan menyangkut kurangnya keter¬wakilan perempuan di lembaga Legislatif.
“Tugas kami saat sekarang adalah bagai¬mana mengkoordinasikan dan melakukan upaya-upaya fasilitasi dengan SKPD-SKPD terkait untuk melakukan penuntasan dan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang membelit perempuan ini
Salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Koperasi ini untuk membentuk kelompok usaha-kelompok usaha perempuan yang ada ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Di daerah Kota dan Kabupaten, BP2KB selaku fasilitator telah meminta kepada tiap-tiap Pemda agar melakukan proses iden¬tifikasi dan pengusulan sejumlah nama-nama perempuan berpotensi serta apa yang menjadi tingkat kebutuhan diwilayah yang bisa dikelola oleh kelompok perempuan berpotensi ini untuk menciptakan lapangan kerja. “Seperti yang terjadi di Lombok Utara. Kelompok Usaha Perempuan disana telah mampu menciptakan lapangan pe¬kerjaan dengan memanfaatkan pengolahan air kelapa menjadi bahan tambahan pembuatan jajan atau campuran minuman yang dikenal dengan produk nata de coco,” tandasnya. (GA. 233*)
×
Berita Terbaru Update