-->

Notification

×

Iklan

Ruangan Komisi III, Nyaris Disegel Anggota Dewan

Wednesday, July 6, 2011 | Wednesday, July 06, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-06T03:51:06Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sekitar pukul 09:00 Wita, Sabtu (2/7), di ruangan Komisi III DPRD Kabupaten Bima diwarnai insiden. Pasalnya, salah satu anggota dewan dari Komisi III, Drs. H. Mustahid, nyaris menyegel ruangan tersebut dengan membawa seperangkat alat pertukangan berupa palu, paku, sebuah papan, dan dua balok kayu. Aksi ini sempat mendapat perhatian serius dari sejumlah anggota dewan lainnya yang berada di Komisi II maupun Komisi III.

Kepada sejumlah wartawan, Mustahid mengaku, ingin menyegel ruang Komisi III karena sudah hampir seminggu pintu ruangannya tidak pernah dibuka hingga mamacetkan pelayanan terhadap masyarakat. “Selama hampir seminggu, sambil menunggu ruangan dibuka, saya beserta rekan-rekan lainnya duduk di bawah pohon.
Jadi bagaimana melayani masyarakat yang membawa aspirasi, jika ruangan komisi tidak pernah dibuka,” cetusnya. Diakuinya, persoalan ini sudah sering disampaikan kepada pihak Sekwan, namun tidak pernah ada tanggapan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Dra. Hj. Moelyati, menuturkan bahwa, persoalan tertutupnya pintu ruangan Komisi III itu, pernah meminta staf Setwan untuk membukanya. “Namun alasan mereka tidak membukakan karena takut hilangnya barang yang berada di ruangan,” katanya. Akibat dari masalah ini, kata dia, menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat yang datang membawa aspirasi maupun sekedar bersilaturahmi menjadi kurang maksimal. Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar kedepannya ruangan komisi tetap dibuka seperti biasa agar pelayanan dan kegiatan anggota dewan dapat terlaksana dengan baik. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update