-->

Notification

×

Iklan

Ponpes UBK tak Terdaftar Kemnag Kok Tak Bersikap?

Tuesday, July 19, 2011 | Tuesday, July 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-19T06:18:28Z
Bima, Garda Asakota.-
Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khattab (UBK) Bolo Kabupaten Bima diakui oleh pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, tidak terdaftar dalam register kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima. Bahkan, pihak Kemenag tidak mengakui UBK sebagai Ponpes, sebab tidak memenuhi syarat disebut Ponpes seperti yang ditetapkan pihak Kemenag. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenag NTB, HL. Suhaimi Ismy, sebagaimana dilansir berbagai media massa. Menurutnya, syarat sebuah lembaga pendidikan disebut Ponpes tentu harus memiliki pondok dan santren (musalah, Red) tempat ibadah lainnya, dibina kiyai (tuan guru, red), serta harus memiliki kurikulum yang jelas dan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan pihak Kemenag.

Namun, di lokasi Ponpes UBK tidak terdapat fasilitas wajib ini. Bahkan pihak UBK selalu menolak dan menutup diri ketika pengawas pendidikan Kemenag melakukan pengawasan. Hanya saja, pengakuan pihak Kemenag ini menuai tanggapan dari salah satu pimpinan Ponpes di Kabupaten Bima, KH. Fitrah Abdul Malik. Kepada Garda Asakota ditegaskannya bahwa, saat ini semua pihak termasuk jajaran Kemenag mempersoalkan keberadaan Ponpes UBK yang diduga illegal. “Padahal keberadaannya telah lama, tapi pembinaan dari Kemnag Kabupaten Bima yang tidak ada sama sekali,” ungkapnya, Sabtu (16/7).
Pimpinan Ponpes Al-Maliki ini terang-terangan menuding pihak Kemenag ‘cuci-tangan’, karena kesannya tidak pernah tutun ke lapangan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada lembaga DPRD Kabupaten Bima agar memanggil pihak Kemnag Kabupaten Bima untuk mempertanggung-jawabkan apa yang telah terjadi saat ini. “Mereka punya Kasi Pontren, apa kerjanya?, tercoreng kita semua sekarang,” cetusnya. Fitrah Malik juga meminta kepada Pemkab Bima, agar tidak meng-anaktirikan sekolah-sekolah agama, karena mereka harus diperhatikan secara adil dan merata. “Jadi, pemerintah daerah juga jangan menutup mata terhadap keberadaan sekolah-sekolah agama,” pintanya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update