-->

Notification

×

Iklan

Pimpinan Ponpes Umar bin Khatab Bima, Diringkus Polisi

Tuesday, July 19, 2011 | Tuesday, July 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-19T06:25:09Z
Bima, Garda Asakota.-
Akhirnya, Pimpinan Ponbes Umar bin Khatab (UBK) di Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Ustadz Abrori, berhasil diringkus Crisis Respon Tim (CRT) Brimob Polda NTB di kediaman orang-tuanya Desa Kananga Kecamatan Bolo sekitar pukul 10.30 Wita, Jumat (15/7). Setelah ditangkap, menggunakan kendaraan taktis Baraccuda, Abrori dibawa ke Bandara Sultan Muhammad Salahuddin untuk diterbangkan ke Mapolda NTB. Usai shalat Jumat, sekitar pukul 14.00 wita, ia langsung
diberangkatkan menggunakan Helikopter Polda NTB. Diduga, Abrori diamankan untuk kepentingan penyelidikan kasus bom di Ponpes UBK yang menewaskan salah seorang guru UBK, Firdaus dan penusukan terhadap anggota Polsek Bolo, Rakhmad Syaifuddin.
Pantauan Garda Asakota puluhan anggota polisi yang berpakian hitam-hitam langsung mengawal Abrori menuju bandara. Bahkan, Kapolres Bima, AKBP. Fauza Barito, juga terlihat bersama personilnya mengantarkan pelaku. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bima tidak banyak berkomentar, ia hanya mengungkapkan bahwa pimpinan Ponpes UBK sudah diringkus pihaknya di Bolo. “Kami langsung mengirimnya ke Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya singkat. Sosok Abrori belakangan ini menjadi fenomenal. Pria yang berusia 32 tahun ini namanya mencuat pasca peristiwa pembunuhan anggota Polsek Bolo beberapa waktu lalu, karena diketahui pelakunya merupakan santri di Ponpes yang dikendalikan Abrori, UBK. Dugaan keterkaitannya mulai terkuak ketika sebuah ledakan yang diduga bom meledak di dalam Ponpes UBK, Senin sore lalu (11/7) hingga menewaskan seorang guru. Berdasarkan informasi yang dihimpun Garda Asakota, selain mengamankan Abrori, Polres Bima juga sudah memeriksa 13 dari 15 pengantar jenazah korban ledakan di Ponpes UBK yang menewaskan Firdaus. Pengantar merupakan keluarga dan perwakilan pesantren yang akan membawa jenazah Suryanto Abdullah alias Adnan Firdaus menuju rumah korban ke kampung halamannya di Dompu, NTB. Saat rombongan tiba di jalan lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di jembatan Sonolo, mereka dihadang polisi.
Dalam penggeledahan terakhir di dalam ponpes, polisi menemukan dokumen berisi rencana penyerangan kantor Polsek Madapangga, lengkap dengan denah kantor polsek berikut daftar petugas jaga. Dokumen itu ditemukan di kamar Firdaus yang tewas Senin lalu. Selain itu, polisi juga menemukan 26 bom molotov, puluhan pedang, 150 anak panah, 1 senapan angin, golok, kapak, ponsel, satu rompi seragam laskar Jamaah Anshorud Tauhid, puluhan VCD bertema jihad, dan bahan-bahan merakit bom.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, kepolisian akan menjerat pimpinan Ponpes dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. (GA. 234/212*)
×
Berita Terbaru Update