-->

Notification

×

Iklan

Pemkot Bima Diminta Benahi Hasil Audit BPK

Wednesday, July 6, 2011 | Wednesday, July 06, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-06T04:10:13Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Seluruh Fraksi di DPRD Kota Bima pada prinsipnya dapat memahami dan menerima Raperda tentang pertanggung-jawaban pengelolaan APBD Kota Bima TA 2010 yang disampaikan oleh Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin. Mereka mendukung sepenuhnya atas keseriusan Walikota memperbaiki kinerja keuangan agar dapat segera keluar dari status disclaimer. Fraksi dewan yang menyampaikan pandangannya itu adalah FPG (Fraksi Partai Golkar) dibacakan oleh Alfian Indra Wirawan, FPAN (Fraksi Partai Amanat Nasional), Rahmad, SE, Fraksi Madani oleh Sahlil H. A. Latif, A.Md, dan Fraksi Gerakan Pembangunan Demokrasi, dibacakan oleh, A. Gani, SH.
Meski dapat memahami dan menerima pertanggung-jawaban APBD TA 2010 yang sudah diaudit oleh BPK tersebut, namun hampir seluruh Fraksi juga memberikan catatan kritis untuk perbaikan kinerja kedepan, dalam rangka keluar dari cap disclaimer yang masih disandang oleh Pemkot Bima hingga saat ini. Hampir seluruh fraksi menyarankan, agar Walikota Bima dapat membenahi kinerja keuangan dan melakukan pembenahan atas beberapa temuan BPK tersebut, sebagaimana disampaikan oleh juru bicara FPG. “Disarankan agar Walikota dapat membenahi kelemahan kinerja keuangan dan melakukan pembenahan secara internal, terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” saran Alfian Indra Wirawan, juru bicara FPG. Kelemahan yang muncul dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bima menurut juru bicara FPG ini, karena  lemahnya kinerja keuangan. Penyusunan laporan keuangan tidak melalui prosedur  akuntansi, laporan realisasi anggaran, neraca dan lainnya. ‘Penilaian yang muncul dari Fraksi Golkar, berdasarkan laporan keuangan tahun 2009 dan 2010, terdapat perbedaan penyajian silpa pada LRA per 31 Desember 2009. Dimana neraca per 31 Desember 2010 masing-masing sebesar Rp 20,5 miliar lebih dan Rp 27,9 miliar lebih. Sehingga terdapat selisih  sebesar Rp 7,3 miliar. Bahkan ditemukan perbedaan saldo kas di LAK per 31 Desember 2009 dan  neraca per 31 Desember 2009 masing-masing Rp 22,3 miliar dan Rp 26,03 miliar. Artinya terjadi selisih Rp 3,6 miliar. ’Kemudian terdapat saldo kas di bendahara untuk pengeluaran per 31 Desember 2010 sebesar Rp 119,5 juta yang belum dikembalikan ke kas daerah.
FPAN melalui Rahmad, SE, menyampaikan beberapa catatan dari hasil pembahasan fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kota Bima 2010, agar pengelolaan sistem keuangan, berpedoman pada ketentuan dan UU yang ada.

Mengantisipasi terjadinya kesalahan laporan, utamanya laporan neraca, Pemkot Bima disarankan terlebih dulu mengidentifikasi dan menganalisa risiko secara sistimatis, sehingga terhindar dari kesalahan. “Untuk terjaminnya sistem pelaksanaan administrasi keuangan, disarankan agar sumber daya manusia ditingkatkan, dengan menempatkan pejabat sesuai keahliannya,” saran FPAN. Hal senada juga diingatkan oleh juru bicara Fraksi Gerakan Pembangunan Demokrasi (FGPD). “Kami meminta agar Walikota Bima dapat memperhatikan sungguh-sungguh rekomendasi BPK atas pengelolaan keuangan dan memperbaiki hasil audit BPK, agar supaya tidak terulang kedepannya,” pinta juru bicara FGPD, Ahmad Gani. Pantauan Garda Asakota, penyampaian pandangan empat fraksi dewan yang berlangsung di ruangan sidang utama kantor DPRD Kota Bima ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH dan dihadiri oleh Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman, SE, beserta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Bima.
Sementara itu, Walikota Bima saat menjawab pandangan fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD TA 2010, Rabu (29/6), menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap memperhatikan beberapa catatan penting fraksi dewan. Sebagai bentuk akuntabilitas Pemkot Bima terhadap hasil audit BPK tentang pelaksanaan APBD TA 2010, tentu menjadi agenda penting dan skala prioritas pembenahan, seperti implementasi pos biaya penunjang operasional kepala daerah, insentif pungutan PBB, kewajaran pos belanja makan dan minum kepala daerah, dan lain-lain.
Menjawab pandangan FPG terhadap penyajian silpa tahun anggaran 2009 dalam LRA dan neraca, diakuinya hal itu telah menjadi agenda Pemkot Bima untuk menelusuri perbedaan dimaksud dan merupakan action plan terhadap hasil rekomendasi BPK. Selanjutnya, terhadap saldo kas pada bendahara pengeluaran sebagian besar telah disetor ke kas daerah dan sifatnya dalam proses penelusuran. Begitupun dengan sejumlah saran maupun masukan dari tiga fraksi lainnya seperti FPAN, Fraksi Madani, dan FGPD, Walikota, juga secara terbuka merespon dan akan ditindak-lanjutinya.
Komitmen Walikota Bima untuk membenahi hasil audit BPK, bukan hanya diutarakannya di hadapan sejumlah anggota dewan. Bahkan sebelumnya, Walikota Bima langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran SKPD di aula Pemkot Bima. Kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), H. Qurais mengingatkan agar tertib administrasi dan tata kelola keuangan. Untuk laporan triwulan, per semester, diharapkannya agar disampaikan paling lama tanggal 10 setiap bulan. ‘’Ini untuk terciptanya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik,’’ tegasnya.
Diakuinya, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bima masih disclaimer, untuk tahun anggaran 2010 lalu. Persoalan itu, kata dia, harus segera ditindaklanjuti, agar di tahun 2011 ini dapat diterapkan tertib administrasi. ‘’Kita sangat berharap hasil audit BPK tahun 2011 nanti, kita bisa keluar dari status disclaimer, paling tidak mendapat status wajar dengan pengecualian,’’ harapnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update