-->

Notification

×

Iklan

Walikota Bima Klarifikasi Hasil Audit BPK Tahun 2010

Tuesday, June 21, 2011 | Tuesday, June 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-21T06:07:39Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Bagamaina reaksi Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, terkait dengan hasil LHP BPK atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Bima TA 2010 Nomor: 209.C/S/XIX.MTR/06/2011, tanggal 6 Juni 2011?. Saat wartawan koran ini mengklarifikasi langsung di kediamannya jalan Soekarno-Hatta, Minggu sore (19/6), pada awalnya, dirinya menyampaikan rasa salutnya atas kepedulian dalam menfokuskan persoalan ini. “Saya salut, sangat saya hormati, atas kepedulian untuk obyektivitasnya semua persoalan ini,” ucap pria yang dikenal tegas ini.
Namun sebelum memberikan klarifikasi dan agar pengamatan hasil audit BPK tahun 2010 ini, terlebih dahulu dirinya mempertanyakan wartawan, apakah sudah pernah membaca hasil audit tahun 2009?.
“Demi obyektivitasnya persoalan, saya ingin bertanya dulu audit 2009, tolong dibandingkan dulu dengan audit yang 2009.
Insya’Allah nantinya pasti akan obyektif, karena temuan BPK pada tahun 2009 hasil audit 2010, ada nggak tercantum SPJ untuk belanja Walikota, Wakil Walikota maupun Sekda?,” ucapnya balik bertanya.
Apakah ini berarti hasil audit BPK tahun 2010 tidak valid? “Kami tidak bisa katakan BPK tidak valid, BPK valid karena dia lembaga pemeriksa keuangan. Letak persoalannya adalah saya akan menanyakan kembali kepada BPK, mana audit anda yang 2009 hasil audit 2010, gitu loh. Supaya saya tidak berdosa memarahi kepala dinas, bendahara, lantas besok kita mutasi mereka, karena kesalahan audit. Hanya karena temuan BPK lantas saya mutasi mereka, saya mau Tanya dulu, kita harus Tanya BPK itu, mana hasil audit tahun 2009 itu?,” tegasnya. Pihaknya mengaku, terkait dengan realisasi biaya makan minum, pernah bertanya bagaimana dengan tahun kemarin (tahun 2009, red?. “Tujuh tahun berjalan tidak ada temuan pak. Mengapa kok ada temuan di tahun 2010. namun yang paling bagus supaya obyektif dan saya yakin anda obyektif, minta dulu hasil audit 2009, minta ke Inspektorat, kalau perlu ke BPK, saya biayai,” tukasnya.
Sebagai pimpinan daerah yang memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan bersih, H. Qurais mengakui setiap saat selalu memerintahkan semua stafnya di keuangan untuk mengikuti sesuai prosedur dan berdasarkan aturan yang ada. “Setiap bulan saya sebagai Walikota dikasih seperti itu, begitupun saat menjadi Wakil Walikota, juga dikasih seperti itu, ini uang rumah tangganya. Saya sudah menandatangai kuitansinya, sesuai dengan yiriprudensi kebiasaan masa lalu. Tidak ada teguran, tidak ada apa-apa. Bahkan saya sudah konsultasikan kepada BPK terkait dengan temuan ini, ini apa-apaan ini.
Dan karena temuan ini, bulan ini saya tidak mau terima uang rumah tangga, padahal itu uang yang sudah ditentukan dalam APBD,” tegasnya seraya menambahkan bahwa, dari dulu (saat menjabat sebagai Wakil Walikota, pihaknya selalu terima seperti itu. “Dan saya merasa tidak ada permohonan SPJ. Walikota mana tahu SPJ?, yang tahu Walikota tanda-tangan kuitansi penerimaan seperti anda-anda itu loh, kayak hibah. Kayak bantuan, ada nggak saya minta RPU. Yang dibawah dong, manajemennya jelas kok pemerintah itu,” ucapnya tegas. Untuk temuan pos belanja premi jaminan kesehatan, lagi-lagi Walikota Bima mempersilahkan wartawan, demi mendapatkan klarifikasi yang obyektif untuk menanyakan langsung ke pihak asuransi.
“Anda tinggal cek ke asuransi kesehatan (sambil menyebutkan nama pihak asuransi, red). Silahkan anda tanyakan ke sana, berapa polis asuransi kesehatannya Walikota dan Wakil Walikota. Di sana, polisnya kalau saya tidak salah Rp15 juta setahun uang asuransinya, dan uang itu tidak singgah satu senpun di mana-mana,” ujaranya.
Ketika disinggung apakah dana itu bersumber APBD?, Walikota mengakuinya. “Yah, otomatis dong, Walikota-kan pejabat Negara, sudah pasti dong, saya kira anggota dewan juga sama. Saya tidak mau terima uang cash, karena itu haknya asuransi. Nah persoalannya sekarang, dengan uang asuransi yang Rp15 juta, coba tanyakan, apakah saya pernah klaim. Lebih jelasnya, silahkan cros-chek ke pihak asuransi?,” imbuh H. Qurais yang saat itu mengenakan baju kaos berlengan.
Karena diasuransi itu diperjanjikan, kata dia, dianggap kita ini sehat. Pada saat akhir kontrak lima tahun, ada investasi yang dibawa Walikota, saya pertanyakan, apakah uang itu boleh dibawa?. “Saya tidak paham. Asuransi itu hanya empat tahun, kalau saya kontrak lima tahun saya tidak akan dapat.
Sebab kalau saya kontrak sampai 2013 saya tidak dapat karena suransi itu jatuh tempo sampai 2014. Saya kalau mau ambil asuransi di 2014, sementara saya tidak Walikota lagi, saya bayar sendiri, dibolehkan nggak oleh aturan. Saya yakin asuransi itu empat tahun bukan lima tahun karena jabatan saya 2013,” jelasnya.
Saat ditanya apakah penjelasan seperti ini sudah diutarakan langsung ke pihak BPK?. Saat itu, kata dia, waktu Tim BPK datang, dirinya tidak ada di Bima. “Tapi baru-baru ini saya mendatangi ketua BPK di Jakarta, tapi tidak ketemu. Kalau saya tunggu sampai hari Senin, berarti saya sudah menyalahi SPPD saya. Saya sudah lapor ke Gubernur terkait dengan temuan BPK ini,” sahutnya. Tapi, apakah pak Walikota mengetahui adanya Tim BPK turun?.
“Harus tahu dong saya, tapi BPK tidak memeriksa saya. Dia memeriksa dinas-dinas, saya inikan pejabat politik, yang diperiksa itu adalah teknis seperti kepala dinas, kepala bagian, dan bendahara-bendahara.”Ketika disinggung adanya temuan pos anggaran makan dan minum dicairkan sekaligus?. “Oh itu salah, anda salah. Jangan memberikan kesimpulan seperti itu,”. Tapikan saya bertanya pak Wali sesuai yang saya tangkap dari hasil audit BPK?. “Nggak bisa, keliru. Karena catatan itu global, masa uang Rp29 Milyar dicairkan sehari?,” cetusnya. Maksud saya pak Wali, pencairan sekaligus sesuai dengan temuan BPK yang Rp700-san juta itu?.
Ada apa dengan BPK hingga ada temuan yang cukup fantastis?. “Ndak ada yang fantastis, makanya anda bandingkan dulu temuan itu. Apalagi kita punya referensi di tahun 2008, sehingga kita ada perbaikan terhadap kinerja Pemerintah Kota setelah dipegang oleh kita-kita ini. Jangan diambil sepotong dulu. Ini masalah kecil, BPK tidak ada temuan soal yang di Rasanae Timur, Rp8 Milyar, di tahun 2009. Kita juga masih tanda tanya besar di situ. Saya persoalan ini, sudah saya laporkan ke pak Gubernur, terkait dengan hasil audit BPK ini. Saya bingung dengan hasil audit BPK ini Gubernur, atau mungkin saya ini pengusaha yang masuk ke lahan itu, saya tidak paham,” aku H. Qurais.
Yang berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran insentif PBB?, menjawab hal ini Walikota mempersilahkan untuk menanyakan kepada dinas terkait. “Kalau ini insentif dikatakan lebih membayar, maka perintahnya kepada penerima dana insentif segera kembali. Dan harus kita kembalikan sesegara mungkin, ndak boleh kita tidak kembalikan. Kalau kita tidak kembalikan, berarti kita memakan uang negara, uang daerah. Saya sudah proses mereka, mengapa bisa terjadi kesalahan yang begitu signifikan seperti itu.
Bombastis seperti ini, karena mereka salah menerapkan aturan,” terangnya, yang saat itu turut didampingi Kabag Humaspro Pemkot Bima, Muhammad Hasyim dan dua orang staf DPPKAD lainnya.
Bagaimana dengan adanya rekomendasi BPK ke Walikota?. “Itu yang harus saya tindak lanjuti, sejauhmana hasil tindak lanjut ini, inilah yang harus di cut. Di cut kemana?, apakah ini dibawa ke Polisi atau jaksa, atau dibawa ke BPKP untuk diaudit investigasi. Kalau sudah masuk kepada audit investigasi, baru mereka tanya menelusuri sampai detail nya,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Sekda Kota Bima, Drs. H. Maryono Nasiman, MM, dikediaman Walikota Bima, menyikapi dugaan adanya realisasi belanja makan dan minum kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dan sekda yang dibayarkan secara tunai dan tanpa didukung bukti penggunaan?, diakuinya bahwa hal itu sudah merupakan kebiasaan sejak tahun-tahun sebelumnya. Dan kalaupun ini jadi temuan di tahun 2010, kata dia, pihaknya meminta BPK untuk dibijaksanai. “Sebab hal ini pernah terjadi sesuai pengalaman jadi Sekda. Malah sejak masa jabatan Sekda Usman AK, ini uang dapur, tidak perlu rincian,” tandas pria yang masih menjabat sebagai Sekda hingga Februari 2010 ini. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update