-->

Notification

×

Iklan

PT. Jagad Mahesa Paparkan Rencana Eksploitasi Pasir Besi

Thursday, May 26, 2011 | Thursday, May 26, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-26T00:44:17Z
Wera, Garda Asakota.-
Direktur maupun Direksi PT. Jagad Mahesa Karia (JMK), Darwin Lim dan Ozyn, belum lama ini telah melakukan pemaparan tehnik kegiatan eksploitasi pasir besi di Kecamatan Wera dan Am-balawi Kabupaten Bima, sesuai dengan SK Bupati Bima No.188.95/354/003/2011 tentang pembentukan tim terpadu sosialisasi kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Bima.

Kegiatan ini berlangsung di Bas¬camp PT. JMK yang dihadiri oleh Camat Wera, unsur Polresta Bima, Kodim, anggota DPRD Komisi III, BLH, dan dari pihak Distamben, ini, mem¬bahas agenda SK Bupati Bima No.188/2010 yang membahas luas kuasa pertambangan KP lebih kurang 3. 700 hektar, meliputi laut dan darat.
Kemudian membahas pengapalan yang direncanakan dikerjakan bertahap,
dimulai pada tahap pertama 20 ribu ton, 30 ribu ton, 50 ribu ton dan 100 ribu ton per tahun. Selain itu, juga membahas tekhnik penambangan di laut dan di darat. Menurut pemaparan PT. JMK, tehnik penambangan di laut mengguna¬kan kapal, sementara untuk memompa pasir di laut melalui pipa dengan kedala¬man 6 meter hingga 15 meter.
Sedangkan tehnik penambangan darat dengan melalui dua metode yaitu penambang di sisi pantai akan diberda¬yakan masyarakat yang tidak memiliki lahan pertanian dengan cara berkelom-pok, ke dua penambangan di lahan masyarakat yang mengandung besi.
“Nantinya lahan tersebut tergantung pada pemiliknya entah pemiliknya menjual pasir, atau pasirnya digantikan tanah liat ataupun dijadikan tambak udang,” ungkap Direktur PT. JMK.
Hal lain yang dibahas dalam pema¬paran tersebut yakni terkait dengan manfaat atau dampak kerja diantaranya penyerapan tenaga kerja maupun efek dominon lainnya. Sedangkan yang berkaitan dengan aspek pemberdayaan masyarakat sekitar, perusahaan akan mengalokasikan dana (KOMDES) sebesar 0,2 Dollar AS untuk masyara¬kat Kecamatan wera dan Ambalawi, dalam satu pengapalan di luar Penda¬patan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima. (GA. 222*)
×
Berita Terbaru Update