-->

Notification

×

Iklan

Polisi Sita Miras di Cafe Anda dan Flamboyan

Saturday, May 14, 2011 | Saturday, May 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-14T01:42:48Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Jajaran Kepolisian Resort Bima Kota, berhasil mengamankan pemilik café sekaligus menyita sejumlah miras di café kawasan Amahami pada pukul 23:00 wita Kamis (12/5). Kapolresta Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, kepada sejumlah wartawan menjelaskan selain aksi penggerebekan di sejumlah café Amahami, pihaknya juga beberapa hari lalu, juga berhasil melakukan pengge¬rebekan miras di daerah Sape Kabupa¬ten Bima dengan hasil sitaan berupa miras jenis sofi sebanyak 60 liter.

Sedangkan penggerebekan pada Kamis (12/5) di kawasan Amahami ber¬hasil menyita 7 dus miras jenis Bir di café Anda, sedangkan di café Flam¬boyan berhasil menyita 15 botol miras jenis Bir. “Setelah kita menyisir seputar café kita melanjutkan penyisiran di seputaran jalan Amahami, dan kami berhasil menyita 1 dus Arak tuban dan miras jenis peci 2,5 liter,” bebernya, Jumat kemarin (13/5).
Hingga saat ini pihaknya masih
memeriksa berupa meminta keterangan dari para penjual miras tersebut, namun pelakunya belum ditahan. Akibat dari perbuatannya para pelaku dikenakan Perda No.8 tahun 2010 dengan ancaman 6 bulan penjara.
Diakuinya, hasil penggerebekan ini berkat adanya informasi dari masya¬rakat. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu memberikan informasi apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Silahkan dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat agar bisa ditindak-lanjuti,” pintanya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update