-->

Notification

×

Iklan

Polisi Amankan Empat unit Motor Plat Merah Tanpa STNK

Thursday, May 26, 2011 | Thursday, May 26, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-26T00:47:00Z
Woha, Garda Asakota.-
Puluhan unit motor hasil razia yang digelar selama dua bulan oleh Mapolres Bima, berhasil diamankan. Bahkan diantara puluhan unit sepeda motor itu, empat unitnya terdapat sepeda motor yang berplat merah karena tidak me¬miliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
“Kami amankan karena tidak me¬miliki kelengkapan surat seperti STNK,” kata Kasat Lantas Polres Bima, Iptu, Boni Ariefianto, Selasa (24/5).
Diakuinhya, sepeda motor yang diamankan kebanyakan yang sudah mati pajak dan bahkan ada motor yang tidak memiliki STNK. “Kami amankan sudah hampir dua bulan, tapi belum juga ditebus sampai sekarang.
Untuk penyidikan lebih lanjut kami serahkan pada Bagian Reskrim, semen¬tara motor yang memiliki surat-surat dan hanya pajak yang belum dibayar kami tunggu pemiliknya untuk menebus sesuai pelanggaran yang dilanggar,” katanya. Sesuai peraturan, bila sepeda motor hasil razia itu tidak juga ditebus pemiliknya selama dua minggu, maka dianggap motor tersebut adalah motor tanpa surat-surat lengkap. “Dan kami langsung serahkan pada Reskrim,” katanya. (GA 234*)
×
Berita Terbaru Update